Depok – Ketua RT 02/14 Perumahan Jatijajar Depok, Aldy Prawiraatmadja dan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengadakan pertemuan dengan warga RT 02 membahas tentang perluasan Masjid Baitul Muttaqin (MBM) yang berada di kompleks perumahan Jatijajar Depok, Sabtu, (21/10).
Ketua DKM Iwan Prasetyo membuka diskusi dengan memaparkan rencana perluasan Masjid MBM sebagai ‘center of activity’di komplek Perumahan Jatijajar Depok.
Iwan menyampaikan perluasan Masjid akan di lakukan dengan melikuidasi rumah dengan luasan 224 M2 yang berada tepat disamping Masjid dengan nilai jual sebesar Rp 800 juta.
“Berdasarkan informasi dari pemilik, nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2023 rumah tersebut senilai Rp 1 Miliar. Namun pemilik rumah rela me-wakafkannya sebesar Rp 200 juta.. Sehingga nilai jualnya menjadi Rp 800 juta,” Ungkap Iwan.
Untuk mendukung dana tersebut sambung Iwan, DKM berencana akan melakukan penggalangan dana dari seluruh warga muslim RT 01, RT 02 dan RT 05 yang tinggal di komplek perumahan Jatijajar.
“Untuk itu kami perlu sosialisasikan dan persetujuan ke warga terkait rencana perluasan Masjid MBM tersebut, ” tutup Iwan.
Sementara itu Ketua RT 02 Aldy Prawiraatmadja mengatakan sosialisasi dibutuhkan untuk meyakinkan seluruh warga atau jamaah baik yang berada di RT 01, RT 02 dan RT 05 terkait informasi rencana DKM memperluas Masjid MBM.
“Jadi sebelum ada persetujuan dari warga perlu ada sosialisasi dahulu untuk meyakinkan seluruh warga yang berada di Perumahan Jatijajar ini .terkait perluasan Masjid. Dan yang paling penting adalah niat baik harus direspon dengan baik juga, ” pungkas Aldy..