Home News Rasio Utang Pemerintah Naik Jadi 35 Persen pada 2021

Rasio Utang Pemerintah Naik Jadi 35 Persen pada 2021

0
SHARE

Matanurani, Jakarta — Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan rasio utang pemerintah akan naik pada 2021 mendatang. Sebab, pemerintah akan melanjutkan penanganan dampak covid-19 dan pemulihan ekonomi di 2021.

“Rasio utang akan naik di sekitar 33,8 persen sampai 35,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Selasa (17/6).

Untuk diketahui, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang yaitu 60 persen terhadap PDB. Pada April lalu, rasio utang pemerintah masih ada di kisaran 31,78 persen PDB.

Ia melanjutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan juga masih tinggi. Ini merupakan konsekuensi dari membengkaknya belanja negara di saat penerimaan menurun.

“Kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan yang ekspansif konsolidatif dengan defisit diperkirakan berada di 3,05 persen sampai 4,01 persen terhadap PDB,” katanya.

Melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020 sebagai aturan turunan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk mengubah target defisit APBN. Pemerintah bisa memperlebar defisit APBN dari batas aman dalam UU Keuangan Negara yakni 3 persen dari PDB.

Untuk tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru merevisi target defisit APBN 2020 menjadi 6,27 persen dari sebelumnya 5,07 persen dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020.

Namun, Febrio menuturkan pemerintah akan mengurangi secara bertahap angka defisit, kemudian kembali ke disiplin fiskal defisit APBN 3 persen dari PDB. Targetnya, paling lambat terjadi 2023.

“Setelah 2021 defisit APBN diharapkan bisa kembali ke bawah 3 persen sebagaimana diamanatkan dalam UU Keuangan Negara,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran 4,5 persen sampai 5,5 persen pada tahun depan. Lalu, inflasi ditargetkan berada di kisaran 2,0 persen sampai 4,0 persen dan nilai tukar rupiah direntang Rp14.900 sampai Rp15.300 per dolar AS. Sementara suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan diperkirakan sebesar 6,67 persen sampai 9,56 persen.

Kemudian, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Prices/ICP) diproyeksi berada di kisaran US$40 sampai US$50 per barel. Lifting minyak bumi ditargetkan sekitar 677 ribu sampai 737 ribu bph dan gas bumi sekitar 1,08 juta sampai 1,17 juta barel setara minyak per hari. Asumsi makro tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 yang disampaikan di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (15/6) lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here