Matanurani, Jakarta – Menko Polhukam Wiranto menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di mana presidential threshold tetap 20 persen. Dia menilai presidential threshold 20 persen akan membuat situasi politik dan keamanan nasional kondusif. Sebab, jumlah koalisi partai di pilpres tidak akan banyak sehingga kubu politik juga tidak akan banyak di 2019.
“Keputusan tersebut maka akan memperkecil jumlah pengelompokan partai politik dalam rangka mendukung calon presiden yang akibatnya akan memperkecil potensi konflik yang biasa terjadi saat-saat pemilu. Sehingga stabilitas politik nasional akan tetap terjaga,” kata Wiranto dalam siaran persnya, Kamis (11/1).
Menurutnya, sistem presidential threshold 20 persen juga akan memunculkan pemimpin yang berkualitas. Sebab, partai tak akan sembarangan memilih sosok yang akan diusung menjadi presiden.
“Keputusan tersebut secara tidak langsung merupakan seleksi bagi munculnya pemimpin yang berkualitas,” ujar Wiranto.
Selain itu, kata Wiranto, presidential threshold 20 persen akan memperkuat sistem presidential di Indonesia. Sistem itu, kata dia, juga akan memperkuat kinerja pemerintahan karena presiden terpilih merupakan sosok yang memiliki dukungan minimal 20 persen dari DPR.
“Keputusan tersebut juga selaras dengan hakekat tujuan pemilu, di mana presiden yang terpilih akan mendapatkan dukungan signifikan di DPR,” jelasnya.(Smn)





































