Home News Pendapatan Pekerja Informal Tergerus Kalau ‘Lockdown’ Diberlakukan

Pendapatan Pekerja Informal Tergerus Kalau ‘Lockdown’ Diberlakukan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kebijakan “lockdown” akan menyebabkan tergerusnya pendapatan kalangan pekerja informal di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Pekerja informal adalah pekerja yang menggantungkan nasibnya akan pendapatan harian.

Sebagai contoh, lebih kurang 2 juta pekerja transportasi online seperti taksi/ojek online akan tergerus pendapatannya. Kemudian para pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas (BHL) di perusahaan sektor jasa dan perdagangan juga akan mengalami penurunan pendapatan.

“Lockdown akan menyebabkan proses produksi terhenti dan dapat menyebabkan instabilitas sosial dan ekonomi,” kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Senin (16/3).

Untuk itu, Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif  Ketenagakerjaan Indonesia menghimbau agar pemerintah hati-hati mengambil kebijakan, harus dipikirkan dampak negatif kebijakan lockdown tersebut.

Kalau kebijakan lockdown ini dibuat, perlu ada kompensasi juga bagi kalangan pekerja yang mendapat upah harian, dan lembur.

“Apa jadinya kalau perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau mengolah kebutuhan pokok ikut lockdown, akan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan hasil produksi kebutuhan bahan pokok tersebut,” terangnya.

Labor Institute Indonesia menghimbau agar upaya preventif diberlakukan seperti setiap perusahaan atau pabrik menyediakan masker, penyemprotan cairan disinfektan disekitar pabrik, dan gel antiseptik.

“Kami juga menghimbau agar kalangan pekerja dapat mengkonsumsi susu, makanan yang mempunyai kadar vitamin dan protein yang tinggi guna meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona,” demikian Andy William Sinaga. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here