Home News Pemerintah Siapkan 7 Strategi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2021

Pemerintah Siapkan 7 Strategi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2021

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di 2021, pemerintah telah menyiapkan tujuh strategi, yaitu vaksinasi Covid-19, melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Undang-Undang Cipta Kerja, keberpihakan kebijakan ekonomi pada UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), penyusunan Daftar Prioritas Investasi (PDI), pembentukan Sovereign Wealth Fund atau lembaga pengelola investasi, dan strategi pengungkit pertumbuhan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite PC-PEN, Airlangga Hartarto, di acara webinar series “Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021” yang diselenggarakan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, Rabu (27/1).

Terkait vaksinasi Covid-19 sebagai game changer pemulihan ekonomi, Airlangga menyampaikan untuk tahap awal vaksinasi dilakukan untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik. Tahap berikutnya diberikan kepada masyarakat rentan dan masyarakat lainnya.

“Arahan Bapak Presiden, untuk vaksinasi ini dipercepat, sehingga dalam satu tahun bisa dilaksanakan. Tentu pemerintah akan menyelesaikan yang untuk petugas kesehatan dalam dua bulan pertama ini,” kata Airlangga.

Untuk program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di 2021, alokasi anggarannya juga telah ditingkatkan menjadi Rp 553,09 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan estimasi terakhir yang sebesar Rp 403,9 triliun, dan hampir sama dengan realisasi anggaran PC-PEN tahun lalu yang sebesar Rp 579,78 triliun atau 83,39% dari pagu Rp 695,2 triliun.

Untuk strategi ketiga yaitu UU Cipta Kerja, menurut Airlangga seluruh Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi aturan pelaksana UU tersebut secara substansial sudah selesai, dan diharapkan pada pekan depan sudah bisa ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya adalah keberpihakan kebijakan ekonomi kepada UMKM, antara lain berupa fasilitas dukungan pembiayaan untuk UMKM yang diperpanjang. Pada 2021, plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah ditingkatkan menjadi Rp 253 triliun, dan adanya perpanjangan tambahan subsidi bunga 3% selama enam bulan.

“Pemerintah juga telah menyusun Daftar Prioritas Investasi pada Rperpres Bidang Usaha Penanaman Modal, antara lain 246 bidang usaha prioritas diberikan insentif fiskal dan nonfiskal. Kemudian menyiapkan Sovereign Wealth Fund, di mana untuk SWF ini PP-nya sudah, tinggal terkait fasilitas perpajakan,” terangnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga fokus di beberapa sektor pengungkit lainnya, antara lain melalui program substitusi impor 35% pada 2022, serta optimalisasi kerja sama Regional Comprehensive Economics Partnership (RCEP).

Di tahun 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali positif di kisaran 4,5% hingga 5,5%. Sedangkan untuk tahun 2020 diperkirakan mengalami kontraksi antara -2,2% hingga -1,7%.(Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here