Home News Pemerintah Perluas Penggunaan PeduliLindungi di Ruang Publik

Pemerintah Perluas Penggunaan PeduliLindungi di Ruang Publik

0
SHARE
JIBI/Bisnis/Nurul HidayatINDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN MENINGKATCalon pembeli memilih produk makanan dan minuman di salah satu swalayan yang ada di Jakarta, Selasa (6/12). Industri makanan dan minuman nasional terus menunjukkan kinerja positif dengan tumbuh mencapai 9,82 persen atau sebesar Rp 192,69 triliun pada triwulan III 2016. Pertumbuhan industri ini terutama didorong kecenderungan masyarakat khususnya kelas menengah ke atas yang mengutamakan konsumsi produk-produk makanan dan minuman yang higienis dan alami.

Matanurani, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan ruang publik yang terhubung ke sistem PeduliLindungi akan bertambah.

“Memang titik layanan itu akan diperluas seiring dengan pembukaan bertahap untuk enam sektor prioritas,” kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati dalam webinar “Mengenal Lebih Dekat Aplikasi PeduliLindungi”, Rabu.(8/9).

Enam sektor prioritas yang secara bertahap dibuka adalah perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan dan perkantoran dan pabrik.

Pemerintah mulai 7 September mewajibkan fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi COVID-19. Skrining vaksinasi untuk setiap orang yang masuk dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi tersebut sejak Agustus lalu dilengkapi berbagai tambahan, seperti pemindai kode QR dan status vaksinasi COVID-19.

Ketika masuk ke tempat umum, misalnya pusat perbelanjaan atau perkantoran, pengguna harus memindai kode QR di pintu masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Status vaksinasi, yang ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam, menjadi salah satu penentu apakah orang tersebut diizinkan masuk fasilitas publik.

Hal yang sama berlaku ketika keluar tempat tersebut, masyarakat harus memindai kode di pintu keluar.

Menurut Devie, saat ini ada 4.637 titik yang menggunakan skrining masuk maupun keluar dengan aplikasi PeduliLindungi, antara lain stasiun, gedung, perkantoran, hotel, restoran dan pusat perbelanjaan.

Selain fitur pemindai kode QR, aplikasi PeduliLindungi juga memiliki fitur zona risiko, untuk mengetahui apakah lokasi saat ini termasuk risiko penularan tinggi, sedang atau rendah.

Devie menyebut aplikasi ini berfungsi layaknya asisten pribadi keamanan, bisa memberikan peringatan ketika penggunanya berada di suatu tempat.

“Masing-masing pengguna bisa mengetahui dengan mudah, apakah kira-kira lokasi aman,” kata Devie.

Selain itu, PeduliLindungi juga berfungsi sebagai identitas digital pengguna ketika masuk dan keluar tempat umum.(Ant).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here