Matanurani, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta pemerintah tegas memberlakukan social distancing atau menjaga jarak satu sama lain, khususnya dalam dunia usaha. Pemerintah diminta segera mengumumkan penerapan aturan.
“Bagaimana pengaturan yang jelas dan harus diikuti oleh dunia usaha. Periode dua minggu atau empat belas hari ini sangat menentukan untuk menghambat laju penyebaran covid-19 (korona),” kata Martin di Jakarta, Senin, (16/3).
Martin menyesalkan masih adanya perusahaan yang meminta karyawannya bekerja normal. Bahkan, kata dia, masih banyak perusahaan yang belum memberlakukan imbauan pemerintah tersebut.
“Mereka yang ke kantor lebih banyak bukan karena tugas yang tidak bisa ditinggalkan, melainkan karena belum ada kebijakan tersebut dari perusahaan,” kata dia.
Tak hanya itu, menurut Martin, masih ada masyarakat yang bergantung pada upah atau tunjangan harian. Hal ini yang membuat masyarakat menolak bekerja di rumah dan mengabaikan upaya pencegahan virus korona dari pemerintah.
“Oleh sebab itu kita meminta pemerintah lebih memperjelas bagaimana sebenarnya penerapan social distancing, khususnya di dunia usaha agar tidak merugikan masyarakat dan juga dunia usaha itu sendiri,” kata dia.
Ia juga meminta para menteri memerinci aturan soal social distancing. Masyarakat diharapkan bisa menjalankan instruksi pemerintah.
“Misalnya, bagaimana belajar jarak jauh diatur oleh Mendikbud, bagaimana terkait jam kerja dan upah oleh Menaker, bagaimana pengaturan pabrik-pabrik oleh Menperin, bagaimana skema insentif bagi dunia usaha selama masa 2 minggu ini oleh Menkeu? Ini semua harus tegas dan harus dijalankan,” ujar Martin.(Mei).