Matanurani, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) mendukung adanya penambahan kursi Wakil Ketua DPD dalam Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3). Menurutnya semakin banyak kursi pimpinan semakin bagus.
“Ya bagus dong. Jadi tambah banyak tambah bagus,” kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Menurut OSO, untuk mekanisme pemilihan Wakil Ketua DPD setelah adanya pengesahan UU MD3 harus diatur lebih lanjut. Dia menambahkan, yang terpenting pemilihan Wakil Ketua itu tidak boleh menyakiti daerah lainnya.
“Nanti kita atur. Mekanismenya harus benar supaya tidak menyakiti daerah,” ucapnya.
Diketahui, dalam UU MD3 diatur mengenai penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR, DPD dan DPRD. Di revisi kali ini, sudah dipastikan PDIP akan mendapatkan satu kursi pimpinan DPR dan MPR karena ia adalah partai pemenang pemilu.
Kemudian untuk dua kursi di MPR rencananya akan diisi oleh PKB dan Partai Gerindra. Sedangkan pemilihan posisi pimpinan DPD akan diserahkan.(Mer).