Home Nasional YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok Selama Ramadan  

YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok Selama Ramadan  

0
SHARE
Pelajar mengenakan topeng saat menggelar aksi kampanye #TolakJadiTarget di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi ni bertujuan untuk menolak perusahaan rokok yang dengan sengaja meletakkan iklan di sekitar Sekolah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Matanurani, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan larangan iklan rokok di televisi selama Ramadan. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, pelarangan tersebut juga berkaitan dengan momen Hari tanpa Tembakau sedunia.

“Terdapat dua momen penting. Pertama, puasa Ramadan mulai 27 Mei. Kedua, peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia, yang rutin diperingati pada 31 Mei,” ujar Tulus dalam pesan tertulisnya, Selasa, (16/5).

Tulus menyayangkan pemerintah masih mengizinkan iklan rokok tayang di televisi. Padahal sebagian besar negara di dunia sudah melarang secara total iklan rokok di televisi.

Negara Eropa Barat, misalnya, sudah melarang penayangan iklan rokok sejak 1960 dan Amerika Serikat dari 1973. Selain itu, negara-negara penghasil tembakau terbesar di dunia, seperti Cina, India, Brasil, Bangladesh, dan Jepang, telah melarang iklan rokok.

“Saat ini, Indonesia satu-satunya negara di dunia yang masih melegalkan iklan rokok di televisi,” ucap Tulus.

Adanya regulasi yang memperbolehkan penayangan iklan pada pukul 21.30-05.00 justru dinilai Tulus akan berdampak pada anak-anak dan remaja yang menonton televisi saat makan sahur. Bukan tidak mungkin, mereka akhirnya terpapar iklan rokok yang ditayangkan pada jam santap sahur itu.

Selain itu, Tulus menuding industri rokok melakukan iklan atau promosi terselubung pada jam-jam prime time, seperti menjelang buka puasa, dengan dalih iklan korporat, bukan iklan produk. “Ini jelas bentuk pengelabuan pada publik. Sebab, nama perusahaan rokok di Indonesia sama dengan nama merek produknya.”

Tulus menuturkan mengiklankan rokok dan menjadi sponsor acara keagamaan di televisi juga sebuah tindakan yang tidak etis. YLKI meminta para penceramah atau pengasuh acara di televisi saat Ramadan menolak jika acara tersebut disponsori rokok, baik secara terang-terangan maupun terselubung.

Selain mematuhi regulasi, kata Tulus, seharusnya industri rokok menjunjung etika dalam berbisnis dan memasarkan produk rokoknya, bukan hanya mengeruk untung lewat racun adiksi pada rokok yang dipasarkan. (Tem)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here