Home Nasional TKN Tuding BPN Tidak Siap Bertarung di MK

TKN Tuding BPN Tidak Siap Bertarung di MK

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menilai tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak siap menghadapi proses gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terlihat dari bukti yang dilampirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga berupa kliping media daring.

“Kita melihat memang ada ketidaksiapan dari pihak kuasa hukum 02 (Prabowo-Sandiaga),” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan, Senin (27/5).

Irfan menilai bukti tudingan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), harus bisa disampaikan secara jelas dan benderang. Sebab, tudingan kecurangan pemilu bersifat TSM itu bukan hal yang main-main.

“Itu kembali lagi pada kesiapan dan keseriusan dari BPN 02 untuk mengajukan permohonannya,” kata Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Amin itu.

TKN mengapresiasi keputusan BPN Prabowo-Sandiaga maju ke MK. Langkah ini dianggap sesuai dengan jalur konstitusi yang ada dan menghormati Indonesia sebagai negara hukum.

Irfan pun menyerahkan penanganan perkara ini kepada MK. Ia yakin MK bisa menilai bukti tudingan kecurangan yang dilampirkan BPN Prabowo-Sandiaga.

“Apakah memenuhi unsur untuk diajukan sebagai barang bukti atau alat bukti. Sedangkan di Badan Pengawas Pemilu saja sudah ditolak,” ujarnya.(Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here