
Matanurani, Jakarta — Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf mempersilakan Komnas HAM melakukan investigasi untuk mencari fakta penyebab kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019.
Juru Bicara TKN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah menjadi bagian tugas Komnas HAM.
“Kalau Komnas HAM mau menyelidiki fakta tersebut ya silakan saja, tidak ada masalah ya kalau mereka mau melakukan. Kan bagian dari tugas mereka juga. Jadi, tidak ada masalah dengan kami,” ujar Arya,Jum’at (10/5) kemarin
Dia menambahkan, sampai sejauh ini belum ada diskusi internal yang menyinggung pembentukan tim pencari fakta independen.
“Kita belum tahu, tidak ada pembicaraan apa pun itu,” ucap dia.
Sementara itu, Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan menilai anggota KPPS yang meninggal merupakan musibah. Dia memandang, langkah yang ditempuh Komnas HAM dikhawatirkan dapat membuat keluarga korban emosional. Oleh sebab itu juga, kata dia, belum ada diskusi internal terkait pembentukan tim pencari fakta independen.
“Itu musibah, bisa jadi itu ajal seseorang. Kita jangan memperlebar, kita tidak usah membuat keluarga korban itu merasa tersakiti,” tutur dia.
Irfan menyampaikan pihaknya turut berduka cita dan prihatin atas banyaknya petugas KPPS yang meninggal. Pemberian santunan, ujar dia, merupakan salah satu bentuk solidaritas yang sudah dikerjakan oleh pihaknya.
“Kita semua prihatin, TKN akan memberikan santunan. Bahkan, sudah ada teman yang memberi itu. Itu (santunan) merupakan salah satu bentuk solidaritas,” tukas dia.
Sebelumnya, pada Kamis (9/5) kemarin, Komnas HAM memastikan bakal menyelidiki fakta-fakta penyebab ratusan anggota KPPS meninggal dunia di Pemilu 2019. Komnas HAM tidak membentuk tim baru, hanya menambah tugas tim pemantau pemilu yang sudah ada.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan keputusan menyelidiki fakta merupakan hasil sidang paripurna Komnas HAM. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari media massa dan aduan yang masuk.
“Tim pemantau ini kami berikan tugas tambahan untuk melakukan penggalian fakta terhadap apa yang sebetulnya terjadi sehingga begitu banyak yang menderita, hingga meninggal dunia dan sakit,” ujar Taufan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/5).
Mereka menargetkan pengusutan kematian petugas KPPS Pemilu 2019 tuntas sebelum 22 Mei 2019. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, hal tersebut dimaksudkan sebagai bantahan dari adanya anggapan soal pihaknya yang mengakomodir salah satu pasangan calon pilpres 2019.
Diketahui, 22 Mei 2019 merupakan penetapan hasil penghitungan suara pilpres dan pileg di tingkat nasional.
“Kita akan memulai minggu depan. Kami akan turun, tanggal 15 (Mei) akan turun. Sebelum tanggal 22 Mei itu, Komnas HAM sudah mempunyai hasil yang kemudian dapat menjadi analisis atau rekomendasi, ditargetkan seminggu selesai,” ujar Beka.
Tim tersebut nantinya akan menggunakan teknik sampling dalam turun ke lapangan. Daerah-daerah yang direncanakan untuk disambangi adalah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Beka menyatakan, Jawa Barat dipilih karena menurutnya banyak petugas KPPS yang meninggal di provinsi tersebut. Tim Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban meninggal dan petugas KPPS yang sehat.
“Kita akan mendatangi sementara ini Jabar, Jateng, dan Banten untuk meminta keterangan pihak terkait termasuk KPUD, dinas kesehatan kabupaten atau kota, keluarga korban meninggal, dan petugas KPPS yang sehat,” katanya. (Cen).