Matanurani, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, ada blunder yang terjadi terkait dugaan permainan bunga simpanan berjangka (deposito) duit pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun di bank komersial.
“Ini blunder ya, karena Kemenkeu biasa kritik Pemda yang parkir dana di bank daerah, sekarang ada dugaan dana pemerintah juga parkir di bank. Harus dibuka tuntas ke publik, siapa yang bermain dan menikmati bunga bank komersial,” ujar Bhima dikutip dari inilah, Selasa (21/10).
Kalau perlu, lanjut dia, harus ada audit investigatif dan forensik untuk mengungkap dugaan skandal depositogate. Selama ini, proses persetujuan penempatan dana di bank komersial itu bagaimana.
Siapa saja pejabat yang tanda tangan, dan apakah ada permufakatan jahat untuk meraup cuan untuk kepentingan pribadi. “Yang harus dicari bukan transfer langsung dari bank komersial ke pejabat kemenkeu, tapi hadiah atau bentuk gratifikasi lainnya yang samar,” ungkapnya.
Selain itu, Bhima juga membeberkan dampak parkir dana di bank komersial, cukup serius. Karena uang yang semula bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi, menjadi ‘nganggur’.
“Padahal sebagian dana pemerintah itu ya dari penerbitan utang SBN dengan bunga di atas 6 persen. Kan rugi ya, pemerintah bayar ke kreditur SBN 6 persen, tapi bunga dari bank komersial di bawah itu, bisa jadi cuma 3 persen. Selisih bunga tadi bisa dikategorikan kerugian negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya berjanji akan mengusut tuntas dugaan permainan bunga atas dana pemerintah di simpanan berjangka (deposito) di bank komersial. Nilainya cukup gede, mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.
Dia memaparkan, simpanan berjangka itu, angkanya terus mendaki sejak Desember 2023 yang mencapai Rp204,1 triliun. “Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Menkeu Purbaya, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10) malam.
Menkeu Purbaya mempermasalahkan uang yang disimpan di bank komersial itu, pasti mendapatkan bunga. Tapi angkanya rendah, sehingga dia mencurigai ada permainan bunga yang dilakukan anak buahnya.
“Itu kan taruh uang di deposito yang dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya sih, biasanya kan bank ngasih kode yang jelas. Kalau uang pemerintah ya uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” jelas dia.
Dia menduga, uang tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias bank BUMN. Akan dilakukan pengecekan untuk mencari kejelasan uang tersebut.
“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu,” jelas Menkeu Purbaya.
“Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Jadi saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tambahnya. (Ini).




































