Home Nasional Rantai Pasokan Bahan Pangan Mesti Dipantau Ketat

Rantai Pasokan Bahan Pangan Mesti Dipantau Ketat

0
SHARE
Kepala BPS Suhariyanto

Matanurani, Jakarta – Pemerintah perlu mewaspadai dan memantau rantai pasokan bahan pangan.

Meski terjadi deflasi di bulan Agustus, namun secara tahunan tetap inflasi. Apalagi, pemerintah menargetkan besaran inflasi tahun ini 3,5 persen plus minus 1 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan data BPS bulan Agustus lalu menunjukkan deflasi 0,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau month-to-month (mtm). Sementara secara tahunan atau year-on-year (yoy) inflasi 3,20 persen. Dengan begitu secara tahun kalender berjalan (ytd) atau selama Januari-Agustus 2018, inflasi tercatat sebesar 2,31 persen.
Angka deflasi Agustus dipengaruhi penurunan harga telur ayam, bawang merah dan tarif angkutan udara. Walau pemerintah mengklaim stok bahan pangan stabil atau berlebih, tetap akan timbul kelangkaan dan kenaikan harga jika distribusinya tak diperhatikan. Bila pemerintah menginginkan inflasi tahun ini di kisaran target 2,5-4,5 persen, komoditas pangan harus benar-benar dikawal.

“Perlu dimonitor dari waktu ke waktu,” ujar Suhariyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (5/9).

Rantai distribusi jadi bagian penting penyebab fluktuasi harga dalam tata niaga pangan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, kerap menyampaikan rencana pemerintah menyederhanakan rantai pasokan komoditas bahan pangan untuk menghindari manipulasi harga di tingkat perantara maupun distributor. Ia juga menindak tegas importir nakal yang menimbun stok bahan pangan. Contohnya dilakukan terhadap tiga tersangka pelaku penimbunan 182 ton bawang putih di Marunda, Jakarta, Mei lalu. Izin impor ketiganya langsung dicabut.

Untuk memastikan tidak ada penimbunan, Kementerian Pertanian telah membentuk Satgas Pangan sampai ke tingkat Polres sehingga dapat menjangkau setiap wilayah. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here