Matanurani, Jakarta – Perekonomian nasional yang berasaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil harus diperkuat. Karena itu pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang berlandaskan keadilan agar rakyat mendapatkan apa yang mereka butuhkan (equity) untuk meningkatkan kualitas hidupnya, bukan sekadar equality atau kesamaan perlakuan semata.
Pertumbuhan ekonomi harus dapat menyentuh dan dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. “Hari ini saya umumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada 3 pilar yaitu lahan, kesempatan dan SDM,” kata Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Boyolali, Jumat (21/4) lalu.
Pemerintah akan memfokuskan pada 4 (empat) program Quick Wins dalam KPE yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat. Kebijakan ini menitikberatkan pada Reforma Agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional.
Selanjutnya, KPE memiliki 3 (tiga) pilar utama, yang meliputi Lahan, Kesempatan, dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini dimaksudkan agar kebijakan pemerintah dapat diharmonisasikan menjadi satu desain kebijakan yang koheren dan efektif dalam mengurangi ketimpangan yang berbasis pemerataan ekonomi.
Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat.
Pilar Pertama berdasarkan lahan akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.
Pilar kedua berdasarkan kesempatan akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah. Pilar ketiga yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ditargetkan untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan dan pasar tenaga kerja.
Menanggapi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria yang digagas oleh Presiden Jokowi April lalu itu, anggota Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), Dr Benny Pasaribu menilai bahwa kebijakan Presiden Jokowi sudah sangat tepat dalam mengatasi permasalahan pokok bangsa, seperti kemiskinan dan kesenjangan ekonomi dan solusinya.
Menurut Benny, Kebijakan Pemerataan Ekonomi harus dapat diimplementasikan mulai dari tataran Kabinet sampai ke pemerintahan daerah dan desa. “Seringkali apa yang diperintahkan oleh Presiden walau sudah terang benderang dan lugas namun tidak sampai ke level bawah, bisa menguap tanpa bekas. Itulah sebabnya Presiden selalu mengingatkan dan berulang-ulang memerintahkan ke bawahannya supaya turun ke lapangan dan kerja, kerja, dan kerja,” kata Benny.
Untuk itu saran Benny, semua harus berikhtiar agar usaha-usaha rakyat dan golongan ekonomi lemah dapat tumbuh berkembang. Perhatian harus tertuju pada Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dan koperasi, termasuk para petani, nelayan, pengrajin, dan buruh pabrik, agar semuanya dapat bergerak dan menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. Menurut Benny, sudah terbukti bahwa selama ini usaha-usaha rakyat seperti itu yang kuat menghadapi segala macam krisis dan gejolak perekonomian kita.
“Justru usaha-usaha menengah dan besar yang banyak bangkrut dan tutup karena terlalu banyak di lilit utang ke bank dan lembaga pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Kebijakan kementerian harus fokus pada pelatihan kerja untuk menambah keterampilan, penyediaan modal kerja dan investasi skala kecil, kemudahan pemasaran hasil-hasil produksi, dan sebagainya”. (Simon).




































