Home Nasional Prabowo Pidato Soal Tambang Ilegal, JATAM: Retorika Kosong

Prabowo Pidato Soal Tambang Ilegal, JATAM: Retorika Kosong

0
SHARE

 

Matanurani, Medan – JARINGAN Advokasi Tambang (JATAM) menilai pidato Presiden Prabowo Subianto soal penanganan tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, hanya berisi retorika kosong dan tidak menyentuh akar persoalan. Prabowo mengutip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tim Divisi Kampanye JATAM Alfarhat Kasman mengatakan realitas selama puluhan tahun terakhir menunjukkan hal sebaliknya. Menurut dia, kekayaan alam memang dikuasai negara, tetapi hasilnya tidak kembali pada rakyat.

“Justru segelintir korporasi besar yang menikmati keuntungan, baik yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkaran istana dan parlemen, maupun para pebisnis yang merangkap sebagai politisi di Senayan (DPR) dan istana,” kata Kasman melalui keterangan tertulis pada Minggi (17/8).

Menurut Kasman, Prabowo berbicara lantang mengenai lebih dari seribu tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ada juga pernyataan soal regulator yang tidak akan gentar menghadapi figur besar yang ‘membekingi’ atau mendukung bisnis tersebut.

“Jika memang pemerintah tidak gentar, mengapa praktik ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun?” kata Kasman.

Menurut dia, para “aktor” di balik bisnis tambang ilegal sudah menjadi rahasia umum. Sejumlah media berkali-kali melaporkan keterlibatan politisi, aparat keamanan, hingga mantan pejabat tinggi dalam tambang ilegal. Ada juga perusahaan cangkang yang dibuat untuk menutupi praktik ini.

Kasman menyebut pidato Prabowo juga seolah mengabaikan masalah industri tambang yang lain, selain soal operasional yang ilegal. Menurut dia, perusahaan yang memiliki izin sah sekalipun kerap melanggar hukum, namun dibiarkan beroperasi. “Kita bisa melihatnya di pulau Wawonii, Kepulauan Sangihe, dan di Dairi,” ucapnya.

Dari temuan JATAM, tak sedikit perusahaan yang terbukti merampas tanah tanpa persetujuan, menebangi hutan dan merambah kawasan konservasi, mencemari sungai dan laut. Lubang-lubang tambang dibiarkan menganga tanpa reklamasi.

“Kenyataan ini menunjukkan bahwa masalah tidak hanya terletak pada ilegal atau legal, melainkan pada watak predatoris industri tambang itu sendiri, yang mendapat perlindungan dari negara,” kata Kasman.

Hanya Menyoroti Aspek Ekonomi
Pidato Prabowo, dia menilai, hanya peduli dengan aspek ekonomi, terutama soal negara yang kehilangan pendapatan. Alih-alih menjadi solusi, pemerintah justru terjebak sebagai bagian dari masalah.

Menurut dia, afiliasi politik dengan oligarki tambang membuat negara kehilangan independensi dalam mengatur sumber daya.

Ada juga masalah regulasi yang dibuat longgar, pengawasan yang lemah, penegakan hukum tebang pilih, dan mekanisme perizinan disusun untuk menguntungkan korporasi.

Pernyataan soal penindakan tambang ilegal disebut hanya mimpi di siang bolong. Pasalnya. Terlebih, lingkaran kekuasaan dianggap masih erat dengan kepentingan di bisnis tambang.

JATAM mendesak pemerintah membuka daftar nama pemain besar tambang ilegal dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam.

“Jika Prabowo tak mengungkap, artinya pidato Presiden tidak lebih dari sekadar bacot kosong yang menutupi kenyataan bahwa pemerintah hari ini berdiri di pihak korporasi tambang, bukan rakyat dan lingkungan,” tutur Kasman.(Tem).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here