Matanurani, Jakarta — Tiga orang pengurus partai politik ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pada 21 dan 22 Mei 2019. Mereka jadi tersangka karena membawa ambulans yang diduga dipakai untuk membawa batu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ada dua orang pengurus partai politik di Tasikmalaya yang jadi tersangka yakni I, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan O wakil Sekretaris DPC. Argo tak menyebut partai politik itu.
Namun saat ditanya, ia meminta wartawan melihat logo parpol di ambulans yang gambarnya viral di media sosial.
Dalam foto yang tersebar itu, tampak logo Partai Gerindra di ambulans tersebut.
Selain dua orang itu, polisi juga menetapkan satu orang berinisial Y sebagai tersangka kerusuhan.
“Tersangka ini bertiga dari Tasikmalaya,” kata Argo kepada Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (23/5).
Argo menjelaskan ketiganya ditangkap polisi terkait sebuah mobil ambulans yang diketahui membawa batu dan uang saat kerusuhan.
Tersangka Y, kata Argo berperan sebagai sopir ambulans. Saat penangkapan kata Argo, sebenarnya ada lima orang yang diamankan, tapi hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi pada saat itu petugas dari kepolisian menemukan adanya mobil ambulans yang berisikan lima orang yang telah dicek ternyata di dalamnya ada batu yang dibawa,” katanya.
Polisi kemudian memeriksa lima orang tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, ambulans tersebut berangkat dari Tasikmalaya menuju Jakarta pada Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB.
“Bertiga menggunakan mobil ambulans ke Jakarta karena ada instruksi, sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk ke Jakarta, bahwa wilayah-wilayah mengirim ke Jakarta untuk bantu korban, kalau ada kegiatan di 22 Mei,” katanya.
Dari Tasikmalaya, hanya tiga orang tersangka yang berangkat. Kemudian setibanya di Jalan Tjokroaminoto, Jakarta ada dua orang ikut menumpang dan dua orang itu adalah dari Riau.
“Setelah kita cek ternyata dia adalah simpatisan, bukan pengurus. Berlima berangkat ke arah Bawaslu,” katanya.
Saat kerusuhan pada 22 Mei pukul 04.00 WIB, ada saksi melihat batu diambil dari mobil tersebut.
“Kemudian tim menyisir menemukan mobil itu dibawa ke Polda,” katanya.
Para pelaku mengaku dibekali uang Rp1,2 juta. Namun, hingga kini, tersangka enggan buka suara tentang orang yang memerintahkan mereka.
“Sampai sekarang dari pelaku belum berikan keterangan batu perintah siapa,” katanya.(Cen).