Home Nasional Pemerintah Berikan Izin KEK Lhokseumawe

Pemerintah Berikan Izin KEK Lhokseumawe

0
SHARE
Presiden Joko Widodo saat peresmian meletakkan batu pertama pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli di Aceh Besar, pada Jumat (14/12/2018).

Matanurani, Banda Aceh – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah pusat telah memberikan izin Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kertasnya juga sudah saya berikan. Artinya tinggal pelaksanaan di lapangan seperti apa. Akan saya kejar,” kata Presiden Joko Widodo usai meresmikan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli di Aceh Besar pada Jumat petang (14/12) kemarin.

Menurut Presiden, pemerintah daerah juga harus berpartisipasi untuk menarik investor kepada KEK tersebut.

Selain itu, KEK juga direncanakan terintegrasi dengan jalur transportasi yakni jalan tol.

“Nanti disambungkan KEK dengan berfungsinya jalan tol ini, sehingga sekali lagi lapangan kerja yang ada di Provinsi Aceh betul-betul terbuka,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Pemerintah menargetkan jalan tol Trans Sumatera akan tersambung seluruhnya dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Lampung pada 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebelumnya menjelaskan kawasan KEK Arun memiliki luas 2.226.64 Hektare.

Kawasan itu ditargetkan dapat melayani para calon investor di sejumlah sektor seperti industri, logistik, energi, ekspor bahkan sektor pariwisata.

Dalam peresmian Jalan Tol ruas Banda Aceh-Sigli, selain Kawasan ekonomi Khusus Arun di Lhokseumawe, juga diresmikan sejumlah proyek lain yakni Masjid At-Taqarrub, dan flyover simpang Surabaya.

Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo telah mengakhiri kunjungan kerja di Provinsi Aceh pada Jumat malam (14/12) dengan bertolak dari Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Di Bumi Lancang Kuning, Presiden dan Ibu Negara akan melanjutkan rangkaian kunjungan kerja.(Ant).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here