Matanurani, Jakarta – Hari ini Senin (12/2) akan dilakukan penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada serentak 2018 secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Pilkada serentak 2018 tercatat akan diikuti 171 daerah meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Setelah penetapan paslon, selanjutnya akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada Selasa besok (13/2).
Lalu pada Kamis (15/2) secara resmi akan dimulai masa kampanye yang akan berlangsung sampai dengan 23 Juni 2018. (Rmo).