Matanurani, Jakarta – Dualisme kepemimpinan di tubuh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) makin memanas. Kubu Arsjad Rasjid, ketum yang ‘digulingkan’ melalui Munaslub terus melakukan perlawan.
Terbaru, mereka menuduh Anindya Bakrie, ketum hasil Munaslub ‘meneror’ sejumlah pengurus daerah agar segera merapatkan barisan, menerima penetapan tersebut.
Ketua Kadin Maluku, Muhamad Armin Syarif Latuconsina, mengatakan 21 Kadin di daerah sampai hari ini masih dikejar-kejar, untuk mendukung penetapan Anindya Bakrie sebagai ketum Kadin.
“Kami semua yang 21 (Kadin daerah) ini sampai hari ini masih dikejar-kejar untuk tanda tangan mendukung pihak sana, tapi semua orang di sini sudah tegak lurus dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) dan tidak mengakui Munaslub itu,” tuturnya, dikutip Selasa, (17/9).
Sam juga mengungkapkan kehadiran perwakilan Kadin provinsi dalam Munaslub tidak memenuhi kourum 50 persen plus 1. Perlu diketahui, sampai hari ini Kadin Indonesia memiliki 35 Kadin daerah di seluruh daerah Indonesia.
“Menyangkut dukungan Kadin daerah terhadap pelaksanaan Munaslub, Munaslub itu kalau terlaksana maka harus ada usulan dari daerah itu 50 persen. Hari ini Kadin yang aktif 35, berarti minimal harus 18. Yang ada di sana (Munaslub) setelah kita kalkulasi itu yang hadir secara fisik cuma 10, lalu yang terwakili cuma 4, artinya hanya 14 ketua Kadin yang hadir di sana,” ujar Sam.
Sementara, Arsjad Rasjid menegaskan akan menempuh  langkah hukum terhadap anggota yang terlibat dalam kegiatan Munaslub. Arsjad mengatakan, kegiatan yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketum adalah ilegal tak sesuai AD/ART.
“Kami akan mengambil tindakan indisipliner kepada pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar,” ucapnya.
Arsjad Rasjid menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia menyebut akan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal kemarin.
Kubu Arsjad mengklaim ada 21 Kadin daerah yang menolak hasil Munaslub. Berikut daftarnya:
Jawa Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua Barat Daya
Papua Barat
Kalimantan Selatan
Bengkulu
Riau
Gorontalo
Jawa Timur
Sulawesi Tenggara
Kalimantan Barat
Jambi
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kalimantan Timur
Jakarta
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Papua
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Jawa Tengah.