Home Nasional KPU Telah Menjauhkan Makna Pilpres

KPU Telah Menjauhkan Makna Pilpres

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Keputusan KPU membatalkan pemaparan visi misi pasangan calon presiden-calon wakil presiden 2019 disesalkan.

Direktur Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Naposmal Oemar mempertanyakan netralitas KPU selaku penyelenggara Pemilu.

“Saya sangat menyesalkan keputusan KPU yang tidak memberikan ruang para kandidat untuk memberikan visi misi. Padahal visi misi ini yang menjadi tema utama Pemilu kita, mau dibawa ke mana Indonesia ke depan,” kata Erwin di kantor Kode Initiative, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1).

Kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin bersikeras paparan visi misi hanya disampaikan timses, bukan oleh paslon. BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno justru ingin sebaliknya.

KPU akhirnya memutuskan untuk meniadakan pemaparan visi misi.

“KPU telah salah telah menjauhi makna keberadaannya sebagaimana yang dimaksudkan dengan undang-undang,” tegasnya.(Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here