Matanurani, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig), Nezar Patria, mengungkapkan pihaknya telah memanggil pengembang aplikasi Jagat terkait permainan “Koin Jagat” yang viral namun menimbulkan dampak negatif, termasuk perusakan fasilitas umum.
Nezar menilai aplikasi Jagat sebenarnya mengusung inovasi dan kreativitas yang baik. Namun, permainan Jagat Coin Hunt yang diperkenalkan melalui aplikasi ini menyebabkan sejumlah pengguna merusak fasilitas umum saat berburu koin.
“Pengembang aplikasi sudah menerima banyak pengaduan terkait dampak negatif dari aktivitas ini. Kita sudah sampaikan kepada mereka bahwa perilaku seperti ini merusak fasilitas publik,” kata Nezar, Kamis (16/1).
Nezar menyebut pengembang aplikasi berencana merevisi mekanisme permainan untuk mengurangi dampak negatif. Mereka juga mempertimbangkan konsep baru yang lebih edukatif dan konstruktif.
“Pengembang akan meninjau ulang dan mengubah pola permainan sehingga tidak lagi merusak fasilitas publik. Bahkan mereka berencana membuat program baru yang lebih edukatif dan bermanfaat,” tambahnya.
Meski demikian, Nezar menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada opsi untuk menutup aplikasi tersebut. “Kami berusaha tidak menghambat inovasi dan kreativitas anak bangsa,” katanya.
Aplikasi Jagat awalnya dirancang sebagai platform sosial untuk mempererat hubungan pengguna dengan keluarga dan sahabat. Fitur utamanya mencakup pelacakan lokasi real-time, penandaan tempat favorit, hingga pengiriman emoji kepada pengguna lain.
Namun, pada Desember 2024, aplikasi ini meluncurkan permainan Jagat Coin Hunt yang memungkinkan pengguna menukarkan koin yang ditemukan dengan hadiah total hingga Rp850 juta. Sayangnya, tren ini berdampak buruk di beberapa daerah, termasuk kerusakan fasilitas umum di ruang publik seperti taman kota dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Respons Pengembang dan Aparat
Sebagai tanggapan, pengembang aplikasi telah mengumumkan rencana perubahan mekanisme permainan. Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti merusak fasilitas umum terkait permainan ini.
“Siapa pun yang merusak fasilitas publik karena aktivitas berburu koin ini akan diproses hukum,” tegas pihak kepolisian. (Ini).