Home Nasional Kerja Jurnalis Tak Akan Digantikan Teknologi AI

Kerja Jurnalis Tak Akan Digantikan Teknologi AI

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kekhawatiran Geoffrey Hinton, yang dijuluki bapak kecerdasan buatan atau artificial intelegence (AI), bahwa teknologi AI berpotensi melampaui kemampuan manusia, kini mulai dirasakan di berbagai sektor pekerjaan, termasuk jurnalistik. Namun, teknologi AI tidak akan sepenuhnya menggantikan peran jurnalis.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Jurnalis televisi sebagai kontrol sosial juga harus tetap menjalankan fungsinya dengan benar untuk kepentingan publik.

Hal ini disampaikan Ninik dalam sambutannya pada acara “Refleksi dan Urun Rembug” serta peluncuran buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12).

Menurut Ninik, televisi masih menjadi platform media utama bagi publik dalam mencari informasi. Oleh karena itu, jurnalis televisi harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan berpegang pada prinsip profesionalitas.

AI Sebagai Alat Bantu Jurnalis

Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty menilai, AI merupakan inovasi baru yang bisa dimanfaatkan oleh jurnalis, seperti analisis data dalam mengidentifikasi tren, pola, dan sumber potensial. Namun, AI tidak serta merta menggantikan peran jurnalis.

“Dalam penyajian informasi yang kredibel, seorang jurnalis melibatkan elemen-elemen kreatif, empati dan interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh teknologi,” katanya.

Menurutnya, jurnalis harus membangun narasi positif dalam menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, sesuai dengan professionalitas dan independensi jurnalistik, dengan memanfaatkan AI.

Buku Kompetensi Jurnalis Televisi

Untuk memperkuat kompetensi jurnalis televisi, IJTI meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi. Buku ini dirancang sebagai panduan standar bagi jurnalis televisi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

“Buku ini akan membantu jurnalis televisi dan bisa menjadi standar untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik televisi yang baik,” kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Buku yang ditulis oleh Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI Rachmat Hidayat ini merangkum hasil evaluasi kegiatan uji kompetensi jurnalis yang diadakan di berbagai daerah. Setebal 164 halaman, buku ini mencakup materi tentang kode etik jurnalistik, pedoman perilaku penyiaran, teknik riset berita, wawancara narasumber, hingga penyusunan anggaran program televisi.(Bes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here