Matanurani, Jakarta – Pemerintah berencana mengendalikan pertumbuhan pesat toko kelontong atau minimarket (convenience store). Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution tak ingin pasar tradisional terlindas.
Darmin mengatakan pertumbuhan convenient store di Indonesia sangat mengejutkan. “Tidak ada negara lain yang perkembangannya secepat itu di dunia,” katanya di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.
Darmin menilai pemerintah perlu membuat rambu agar pertumbuhannya tidak menggilas pasar tradisional. Salah satunya menerbitkan peraturan presiden. Darmin tidak memerinci isi aturan itu. Namun, sebelum peraturan tersebut ditetapkan, pemerintah akan terlebih dahulu menghitung perbandingan toko kelontong dengan pasar tradisional.
Pemerintah juga akan mendata kepemilikan toko kelontong. Darmin mencatat 35 persen toko kelontong dimiliki oleh pribadi yang bekerja sama dengan perusahaan, semacam franchise.
Darmin mengatakan rancangan Perpres saat ini sedang diproses Menteri Perdagangan. Dia belum dapat memastikan penerbitan aturannya. Namun Darmin menyatakan prosesnya tak akan lama.
Selain menyusun Perpres, pemerintah akan mengendalikan produk yang dijual toko kelontong. “Akan ada batasan mengenai berapa persen produk mereka yang dijual sendiri,” kata Darmin. Harapannya pemerintah bisa membuka kesempatan bagi industri lain, seperti usaha kecil dan menengah (UKM), untuk masuk ke toko kelontong.
Darmin menambahkan, pengendalian toko kelontong tidak dibuat menghambat pertumbuhannya. “Kami perlu rambu supaya jangan sampai pasar tradisional terlindas habis,” ujarnya. (Tem)