Matanurani, Jakarta – Kementerian Pertanian telah melakukan deregulasi terhadap peraturan yang terkait dengan perizinan, pelayanan, dan kemudahan berinvestasi.
“Usaha pro-aktif meningkatkan investasi pertanian menunjukan hasil yang menggembirakan. Hasil investasi dari tahun 2014 sampai 2017. Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tumbuh rata-rata pertahun sebesar 24,26 persen,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kutoro Bogo Andri dalan keterangan tertulisnya, Selasa (20/11).
Andri juga menjelaskan bahwa investasi yang mendominasi adalah subsektor perkebunan dan pertenakan.
“Subsektor yang mendominasi terutana kepala sawit, karet, kopi, tebu, teh dan sebagian komoditas pada subsektor peternakan terutama unggas dan sapi, serta hortikultura,” ujarnya
Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi pertanian Triwulan IV tahun 2017 sebesar Rp 159,4 triliun, meningkat 9,6 persen. (Ind).




































