Matanurani, Jakarta – Pemerintahan Kota Bekasi memediasi pertikaian yang melibatkan salah satu ASN-nya dengan warga yang menggelar doa bersama di rumah. ASN yang memprotes kegiatan ibadah itu hingga viral di media sosial rupanya seorang pejabat.
Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Masriwati pun memohon maaf atas tindakan yang kurang berkenan ke para jamaat yang hendak dia bubarkan kegiatan ibadahnya.
“Atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan. Kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Bekasi dan khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya, kepada ibu pendeta beserta jemaatnya, atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan,” kata dia dalam jumpa pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas Pemkot Bekasi, Selasa (24/9).
Pendeta yang hadir dalam mediasi itu menerima permohonan maaf Masriwati, seraya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkot Bekasi yang memediasi kasus ini.
“Saya selaku pendeta juga menerima maafnya Ibu Sri, kami maafkan ibu dan pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih pada Bapak Wali Kota, Pak Dandim mohon maaf dan Pak Kapolsek dan semua pihak yang tak bisa saya sebut satu-satu. Saya bersyukur kalau ini boleh terjadi dan sekali lagi kami memaafkan,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berjanji akan segera memfasilitasi umat Kristen di wilayahnya dalam beribadah. Ia bersyukur dalam upaya mediasi ini telah tercapai kesepakatan dan kesepahaman kedua belah pihak.
“Dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman terkait pendirian dengan nyaman tentunya disepakati juga melalui mekanisme aturan undang-undang yang berlaku, Pemkot secepatnya akan fasilitasi perpindahan tempat,” kata Gani.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang perempuan yang diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga memprotes tetangganya yang menggelar doa bersama di rumah.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Peristiwa itu dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pemkot Bekasi menindaklanjuti dan mengonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi.(Ini).