Home Nasional Hati-hati ‘Gali Lubang Tutup Jurang’, Purbaya Akui Defisit Maret 2026 Nyaris 1...

Hati-hati ‘Gali Lubang Tutup Jurang’, Purbaya Akui Defisit Maret 2026 Nyaris 1 Persen dari PDB

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui defisit anggaran hingga Maret 2026 telah mencapai Rp240,1 triliun, atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp99,8 triliun atau 0,41 persen terhadap PDB.

Kondisi ini memantik kekhawatiran, meski pemerintah masih menargetkan batas defisit APBN 2026 tetap di bawah 2,68 persen terhadap PDB.

“Ketika anggaran defisit, masyarakat jangan kaget. Karena anggaran kita memang didesain defisit. Kalau belanja dilakukan merata sepanjang tahun, seharusnya pada triwulan I-2026 defisit lebih besar dibanding tahun lalu,” kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).

Dalam paparannya, Purbaya menegaskan defisit bukan sesuatu yang luar biasa. Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan pendapatan dan belanja negara sepanjang tahun.

“Defisit itu normal. Yang penting kita monitor terus sepanjang tahun, bagaimana pendapatan dan belanjanya. Jadi kita sangat berhati-hati dalam hal ini,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), defisit anggaran dipicu oleh belanja negara yang mencapai Rp815 triliun, atau tumbuh 31,4 persen secara tahunan (year on year/yoy), dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp620,3 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara baru mencapai Rp574,9 triliun, dengan kontribusi terbesar dari pajak sebesar Rp462,7 triliun, atau tumbuh 14,3 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp404,7 triliun.

Sejalan dengan itu, pembiayaan anggaran telah terealisasi Rp257,4 triliun atau naik 1,9 persen (yoy). Kondisi ini membuat keseimbangan primer mengalami defisit Rp95,8 triliun.

Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Jika pendapatan negara lebih besar dari belanja di luar bunga utang, keseimbangan primer akan surplus. Sebaliknya, jika defisit, berarti pendapatan belum cukup untuk menutup belanja pokok pemerintah.

Dalam kondisi surplus, pemerintah tidak perlu menambah utang baru untuk membayar utang lama. Sebaliknya, jika defisit, kondisi ini kerap dianalogikan sebagai ‘gali lubang untuk tutup lubang’. (Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here