Matanurani, Jakarta – Ketidakpastian seputar masa depan Freeport-McMoRan Inc. di Indonesia berakhir. Raksasa tambang dunia ini setuju untuk melepas kepemilikan saham unit usahanya sebanyak 51% kepada pemerintah Indonesia.
Aksi divestasi ini dilakukan demi mendapatkan izin jangka panjang bagi PT Freeport Indonesia untuk mengoperasikan tambang tembaga Grasberg di Papua.
Dengan demikian, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).
Tak hanya setuju untuk divestasi saham mayoritasnya, Freeport juga sepakat tentang poin pembangunan pabrik pemurnian (smelter).
“Freeport akan berinvestasi senilai US$20 miliar hingga tahun 2031 untuk pengembangan tambang, termasuk pembangunan smelter,” ujar Chief Executive Officer Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dalam jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (29/8).
“Kesediaan Freeport untuk melakukan divestasi dan membangun smelter merupakan konsesi dan kompromi yang besar dari pihak kami. Freeport telah menyetujui peningkatan kepemilikan pemerintah di unit lokal perusahaan menjadi 51% dengan cara yang mengkompensasikan nilai pasar,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, mengungkapkan bahwa Freeport akan mendapatkan perpanjangan masa operasi yang dimulai pada tahun 2021 berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.
“Presiden Joko Widodo telah setuju untuk mengeluarkan izin dua kali, masing-masing berlaku untuk 10 tahun,” ujar Jonan.
Setelah mencapai kesepakatan dalam hal divestasi, Freeport dan pemerintah selanjutnya akan menegosiasikan skema dan harga untuk langkah tersebut. “Keputusan itu akan diambil dalam waktu dekat,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Poin-poin dalam kesepakatan tersebut juga mencakup soal perpajakan yang akan dibahas lebih lanjut. Di samping itu, penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian energi menyatakan bahwa hasil dari negosiasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan kepentingan nasional, kepentingan masyarakat Papua, kedaulatan negara dalam mengelola sumber daya alam, seraya memastikan iklim investasi tetap kondusif.
Kesepakatan ini merupakan puncak negosiasi berbulan-bulan yang alot antara eksekutif Freeport dan pemerintah Indonesia atas hak-hak perusahaan tambang itu untuk mengoperasikan tambang tembaga dan emas Grasberg di provinsi Papua.
Freeport secara langsung memiliki 81,28% saham beredar (outstanding stock) di unit lokalnya dan memiliki saham tidak langsung sebesar 9,36% melalui anak perusahaan. Sementara itu, pemerintah Indonesia memiliki porsi 9,36%.
Tambang Grasberg memberi kontribusi terbesar untuk produksi Freeport yang mencapai 1,09 juta ons emas tahun lalu. Berdasarkan data yang dihimpun Bloomberg, sekitar 18% dari total pendapatan Freeport dihasilkan dari Indonesia pada tahun 2016.
Menurut Jeffrosenberg Tan, kepala pakar strategi di PT Sinarmas Sekuritas, tercapainya kesepakatan antara Freeport dan pemerintah RI sekaligus mayoritas kendali atas perusahaan tambang tersebut secara politik dapat menguntungkan Presiden Joko Widodo.
“Pada dasarnya ini adalah satu dari banyak hal yang dapat mencerminkan tentangnya secara positif serta kemungkinan terpilihnya Jokowi kembali pada (pilpres) tahun 2019,” ujar Tan.(Bis).





































