Matanurani, Jakarta – Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan penghasutan untuk tidak percaya pada hasil Pemilu.
Juru bicara Masyarakat Peduli Indonesia Ade Armando mengatakan pada video yang beredar di WhatsApp, terdapat pernyataan dari Habib Rizieq bahwa ia mengatakan pemerintah telah melakukan kecurangan pada Pilpres kali ini. Sehingga, ia meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk tidak menerima utusan dari tim Joko Widodo untuk berunding soal Pilpres.
“Dia mengatakan Pak Prabowo dan Sandi jangan mau menemui tim Jokowi, karena menurut dia rezim yang sekarang ini sudah melakukan kejahatan demokrasi seperti kecurangan Pemilu yang masif, struktural, dan sistematis,” kata Ade, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/4).
Ade menilai pernyataan Rizieq tersebut sebagai sikap yang mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil dari Pemilu.
“Itu termasuk menghasut masyarakat untuk tidak percaya pada hasil Pemilu. Bisa dikenakan pasal 160 KUHP soal penghasutan,” kata Ade.
Dalam laporannya, Ade juga menyertakan rekaman video yang beredar di WhatsApp tersebut sebagai barang bukti. (Mei).