Home Nasional Bawaslu Sumut Minta Masyarakat Kawal Proses Pemilu

Bawaslu Sumut Minta Masyarakat Kawal Proses Pemilu

0
SHARE

Matanurani, Pariaman – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sumatera Barat, Vifner meminta masyarakat di daerah itu untuk mengawal seluruh proses tahapan Pemilu 2019 agar pesta demokrasi tersebut berjalan dengan baik.

“Masyarakat jangan hanya datang pada saat pemilihan pada 17 April, tapi ikuti juga seluruh proses tahapan pemilu,” kata dia saat sosialisasi pengawasan partisipatif bagi tokoh masyarakat dan organisasi dan pemangku kepentingan di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan banyak tahapan yang harus diamati oleh masyarakat mulai dari tahapan pendaftaran, masa kampanye, pemilihan, penghitungan suara hingga pengumuman hasil.

Menurut dia, hal itu bertujuan untuk meminimalkan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu selama proses pesta demokrasi tersebut.

“Jadi masyarakat jangan disibukkan oleh isu yang tidak substansial,” katanya.

Ia mengatakan isu tersebut banyak beredar di media sosial, ada oknum yang sengaja membuat kontennya untuk menggiring opini publik, padahal informasi yang disampaikan belum tentu benar.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk mengetahui tentang aturan terkait Pemilu agar tidak terjerat hukum.

“Banyak masyarakat yang kami periksa mengaku tidak mengetahui aturan yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta peran tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi kepada warga dan membantu mengawasi Pemilu 2019.

Dalam melaporkan pelanggaran tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi “gowaslu” yang dapat diunduh melalui telepon pintar.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan pihaknya membutuhkan peran dari dari masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu.

“Kami keterbatasan anggota untuk mengawasi Pemilu,”?kata dia. ? Ia mengatakan untuk melaporkan pelanggaran Pemilu tersebut tidak saja oleh peserta Pemilu namun juga masyarakat karena masyarakat memiliki hak pilih.

Ia menyampaikan pengawasan pada Pemilu tidak saja pada kampanye dari peserta Pemilu namun juga mengawasi penetapan data pemilih.(Ant).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here