Matanurani, Perseteruan di tubuh PBNU yang dipicu tarik-menarik masalah tambang, sejatinya, sudah pernah disampaikan pakar ekonomi energi asal UGM, Fahmy Radhi.
Bahwa kebijakan era Jokowi tentang bagi-bagi IUP mineral dan batubara (minerba) kepada ormas keagamaan, bakal memantik masalah di kemudian hari.
“Ini sudah pernah saya ingatkan di tahun lalu. Ketika muncul wacana bagi-bagi IUP tambang batubara dan mineral lainnya kepada ormas keagamaan. Sekarang, PBNU terancam pecah karena ini,” kata Fahmy di Jakarta, Senin (1/12).
Fahmy mengatakan, mengelola tambang bukan hal mudah. Sebab, sektor pertambangan padat modal, padat kapabilitas, hingga padat mafia. Tak hanya itu, mafia di sektor pertambahan juga kerap tak tersentuh hukum. Karena mereka ‘memelihara’ pelindung yang kuat.
Nantinya, Fahmy khawatir, ormas keagamaan justru terlibat praktik pertambangan ilegal yang melawan hukum.
“Saya khawatir ormas keagamaan masuk grey area yang penuh kejahatan hitam tambang. Keberadaan ormas keagamaan yang seharusnya memperbaiki akhlak malah terseret dalam kegiatan mafia. Timbulkan kerusakan lingkungan, terlibat permainan yang merugikan rakyat,” ucapnya.
Untuk saat ini, menurut Fahmy, belum saatnya bagi ormas keagamaan diberikan hak untuk mengelola tambang. Karena dikhawatirkan mereka hanya menjadi makelar alias broker. Ujung-ujungnya, tambang tersebut dikelola pengusaha tambang yang itu-itu saja.
“Karena apa, sumber daya manusia (SDM) dan modal. Jadi, sebaiknya ormas keagamaan fokus melayani umat. Bukan malah mengelola tambang. Sekarang terbuti kan ramalan saya. Saran saya, baik PBNU maupun PP Muhammadiyah balikin ke pemerintah saja. Fokus urus umat,” kata Fahmy.
Fahmy benar. Saat ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah didera konflik internal yang cukup serius antara kubu Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Pada 26 November 2025, Syuriyah PBNU mengeluarkan surat edaran pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. Surat edarannya bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025. Dan terhitung sejak 26 November, kursi ketum PBNU beralih ke Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Namun, Gus Yahya melawan. Ditegaskan bahwa sesuai AD/ART, Gus Yahya hanya bisa dilengserkan lewat Muktamar Luar Biasa. Dia pun ngotot tak ingin melepas posisinya sebagai Ketum PBNU.
Di balik sengketa ini, ternyata ada konsesi tambang batubara yang diberikan pemerintah kepada PBNU. Konsesinya memang cukup menggiurkan. Luas konsesinya mencapai 26.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim). Dulunya tambang ini dikelola perusahaan batu bara besar.
Dalam tulisan KH Ahmad Muzani Al Fadani, Katib PBNU sekaligus Pimpinan Ponpes Nurun Nabi Al-Islami, bertajuk ‘Berkah Tambang yang Menjadi Laknat di Rumah Besar NU’, yang dimuat Inilah.com, pada 28 November 2025, membeberkan adanya campur tangan pengusaha berinisial ‘BT’ yang memuat NU terbelah.
Menurut KH Ahmad Muzani, terjadi perbedaan pandangan antara Gus Yahya dengan Gus Ipul terkait siapakah operator tambang tersebut. Muncul desas-desus yang menyebut, Gus Yahya dan Rais Aam PBNU lebih pro ke BT.
Sementara Gus Yahya mengantongi nama lain untuk menjadi operator tambang batubara bersegel PBNU. Perbedaan terasa sulit menemui titik tengah lantaran muncul dugaan: uang muka sudah masuk. Nilainya berkisar Rp40 miliar hingga Rp70 miliar.
Tentu saja sangat mudah mengartikan inisial BT ini. Tinggal mengurutkan saja nama-nama pengusaha batubara ternama yang jumlahna bisa dihitung dengan jari. Bisa jadi ada kata kunci lain, pengusaha ini punya hubungan khusus dengan salah satu menteri di Kabinet Merah Putih (KMP). (Rmo).





































