Home News KPU Pastikan Siap Gelar Pilkada 2020

KPU Pastikan Siap Gelar Pilkada 2020

0
SHARE

Matanurani, Jakarta –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengklaim pihaknya siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi covid-19.

Dilihat dari sisi KPU sebagai penyelenggara, ada sejumlah indikator yang membuatnya yakin Pilkada 2020 siap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. “Apakah sudah siap? Saya katakan KPU sampai hari ini siap (menyelenggarakan Pilkada 2020),” ujar Arief dalam seminar virtual, Kamis (6/8).

Indikator Pertama KPU adalah perlu regulasi. Saat ini, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sudah diterbitkan,” imbuhnya.Selain aspek regulasi, indikator lain yang menjadi pertimbangan ialah kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

“SDM tidak mungkin hanya KPU sendiri. Di tingkat provinsi kita pastikan semua siap. Kemudian, kabupaten/kota juga sudah siap,” tutur Arief.

Faktor anggaran juga penting dalam menilai kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2020. “Di masa pandemi ini dibutuhkan anggaran baru atau tambahan sebesar Rp 4,7 triliun. Sidah disetujui pemerintah. KPU mengusulkan dan dicairkan dalam tiga tahap,” jelasnya.

Kembali melihat tiga indikator tersebut, lanjut dia, Pilkada 2020 siap untuk dilaksanakan. Akan tetapi, pihaknya tetap memperhatikan indikator lain, yakni ketersediaan logistik. Itu mencakup kotak suara, surat suara dan bilik suara.

“Tentu sudah kita siapkan semua. Jadi, kalau dilihat itu semua bisa disimpulkan KPU sudah siap,” tandas Arief.(Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here