Matanurani, Jakarta – Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (Rakor) Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang Percepatan Penetapan Lahan Sawah Berkelanjutan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Dalam Rakor tertutup tersebut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Dirjen PSP Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/4).
Selain itu, berdasarkan agenda, akan dihadiri juga oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto dan perwakilan dari Kemenkumham, Kementerian LHK dan Kepala Badan Informasi Geospasial.
Untuk diketahui, perlu adanya program ekstensifikasi lahan pertanian secara insentif di berbagai wilayah nusantara sebagai langkah pemerataan produksi pangan di Tanah Air.
Program ekstensifikasi lahan pertanian, terutama di luar Pulau Jawa perlu dikembangkan mengingat ketimpangan sangat menyolok apabila diperbandingkan antara luas lahan pertanian dan jumlah penduduk di Jawa dan luar Jawa. Karena hampir 40% dari luas persawahan yang ada (8,1 juta hektar) terkonsentrasi di Pulau Jawa. (Oke).





































