Home News Kemenkeu Ungkapkan Dana Pemerintah Tidak Lagi Ditempatkan di Bank BUMN

Kemenkeu Ungkapkan Dana Pemerintah Tidak Lagi Ditempatkan di Bank BUMN

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pemerintah sudah tidak lagi menempatkan dananya ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Himbara adalah istilah lain bagi kumpulan Bank di bawah naungan Badan Usaha milik Negara (BUMN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, saat ini dana pemerintah tidak ditempatkan di bank Himbara tapi ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Penempatan dana kami teruskan, mungkin tidak di Bank Himbara, tapi BPD-BPD masih kami lakukan,” demikian penjelasan Suhasil, Jumat (6/8).

Dalam Webinar bertema Sinergi Menjaga Momentum dan Optimisme Pemulihan Ekonomi yang digelar itu, Suahasil menyatakan bahwa pada tahun 2021 komponen ekonomi sudah mengalami perbaikan.

Kata Suahasil, pada tahun 2020 komponen pengeluaran yang positif hanya pemerintah. Sebabnya, ekonomi negara sedang krisis.

“Dukungan UMKM dan korporasi kita teruskan, di bank pembangunan daerah terus kita lakukan, bantuan usaha mikro kita lakukan,” kata Suahasil.

Suahasil mengatakan bahwa upaya ini untuk mendorong perekomonian lebih tumbuh positif.

Terkait dengan penempatan dana pemerintah itu, Suahasi tidak secara lengkap menguraikan. Bahkan tidak juga dijelaskan mulai kapan dana tidak lagi akan ditempatkan di bank Himbara.

Informasi yang dihimpun redaksi, program pemulihan ekonomi nasional tahun 2021 dana yang dialokasikan sebesar RP 744,75 triliun. Dari angka itu ada dana senilai 171,77 triliun dana itu diperuntukkan untuk mendukung UMKM dan Korporasi.

Sejauh ini, sejak tahun 2020 hingga Juni 2021 kredit telah diberikan ke 5.17 juta debitor. Totalnya senilai 380,5 triliun. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here