Home News Kejagung Periksa Mantan Pejabat KKP Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam

Kejagung Periksa Mantan Pejabat KKP Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) sebagai saksi kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

“Saksi yang diperiksa yaitu BSP selaku mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MK, FJ, YA dan FTT terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa kemarin (8/11).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut itu menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, perkara yang saat ini sedang ditanganinya.

Dalam kasus ini, penyidik Pidsus pimpinan Febrie Ardiansyah telah menetapkan 5 tersangka. 3 pejabat Kemenperin sebagai tersangka dan 2 dari pihak swasta.

Adapun tiga pejabat pada Kemenperin yang ditetapkan tersangka yaitu, MK selaku Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) periode 2019-2022, FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) dan YA selaku Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT).

Sementara dua tersangka lainnya yakni Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI), berinisial FTT dan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi berinisial SW alias ST.(Sib).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here