Home News Kasus Pengadaan Lahan Pulo Gebang, KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi...

Kasus Pengadaan Lahan Pulo Gebang, KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini, Senin (10/4).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Edi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, ” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Senin (10/4).

Edy diketahui sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Hal itu diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram miliknya @prastyoedimarsudi.7

“Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan,” tulisnya.

“Seperti pada pagi hari ini (10/4) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019,” lanjutan keterangan unggahannya di Instragram.

KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.

Sejumlah rangkaian penyidikan juga telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.(Sua).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here