Home News Jokowi : TNI-Polri Dilarang Ikut dalam Urusan Demokrasi

Jokowi : TNI-Polri Dilarang Ikut dalam Urusan Demokrasi

0
SHARE

Matanurani  Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri ikut dalam urusan demokrasi.

Jokowi secara tegas menyatakan, TNI-Polri tidak boleh sembarang mengadakan kegiatan dengan mengatasnamakan demokrasi, sebab segala sesuatunya harus diputuskan dan dikoordinasikan dengan baik.

Larangan itu disampaikan Kepala Negara pada Pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2022 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3).

“Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu ikut dalam urusan demokrasi,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi secara tegas menyatakan, tidak ada yang namanya bawahan merasa bebas, sebab bawahan tidak sama dengan atasan.

“Dengan berbicara masalah demokrasi, tidak ada namanya di tentara dan kepolisian, tidak ada. Hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional. Ini bukan hanya bapak dan ibu yang bekerja, tetapi yang di rumah juga sama,” kata Presiden Jokowi.

Sebaliknya, lanjut Presiden Jokowi, TNI-Polri harus menjadi contoh masyarakat dalam hal kedisiplinan nasional dan pembenahan diri.

“Ini yang kita sekarang ini lemah. Oleh sebab itu, saya minta kepada jajaran TNI-Polri memberikan contoh kepada masyarakat untuk urusan yang satu ini, kedisiplinan nasional. Tetapi juga TNI-Polri juga harus mulai berbenah,” katanya.

Disebutkan, yang namanya disiplin di lingkungan tentara dan kepolisian sangat jauh berbeda dengan yang dipraktikkan masyarakat sipil.

“Hati-hati ibu-ibu kita juga sama. Kedisiplinnya harus sama. Tidak bisa ibu-ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain, memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, tidak bisa seperti itu, harus dikoordinasikan secara kesatuan,” kata Presiden Jokowi. (Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here