Home News DPR Pastikan Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur BI

DPR Pastikan Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur BI

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah memutuskan untuk menunjuk Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI. Perry menjadi calon Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2018.

Saat dikonfirmasi, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno membenarkan mengenai kabar tersebut. Perry Warjiyo telah ditunjuk sebagai calon tunggal orang nomor satu di bank sentral tersebut oleh Presiden Jokowi.

“Benar (Perry Warjiyo jadi calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Jokowi). Saya dengar namanya Perry Warjiyo,” katanya di Jakarta, Minggu (25/2).

Menurutnya, surat Presiden Jokowi mengenai pencalonan Perry Warjiyo tersebut telah diserahkan ke parlemen. Karena saat ini DPR masih dalam masa reses, maka surat tersebut akan dibacakan pada sidang paripurna berikutnya pascareses. “Nanti pada masa sidang berikutnya surat dibacakan di Paripurna DPR,” tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengaku hingga saat ini dirinya belum memperoleh informasi mengenai keputusan Jokowi tersebut. “Saya belum mendapatkan konfirmasinya,” singkat Johan Budi.

Sekadar informasi, Perry Warjiyo saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak 15 April 2013. Dia akan menghabiskan masa jabatan setelah lima tahun pada April 2018 ini. Pria kelahiran Sukoharjo pada 1959 itu pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI dan juga Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Perry yang juga pakar di bidang isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri itu juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group selama dua tahun sejak 2009.(Sin).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here