Home News BI Akan Perluas Penggunaan Kartu SIM ‘Pintar’ ke Daerah

BI Akan Perluas Penggunaan Kartu SIM ‘Pintar’ ke Daerah

0
SHARE

FILE PHOTO: Visitors walk as they leave the Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, January 17, 2019. REUTERS/Willy Kurniawan/File Photo

Matanurani, Jakarta –– Bank Indonesia (BI) berencana memperluas penggunaan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) elektronik atau SMART SIM ke berbagai daerah. Saat ini penggunaan teknologi baru SIM tersebut baru diimplementasikan di DKI Jakarta.

Gubernur BI Perry Warjiyo menargetkan Smart SIM dapat hadir di wilayah dalam beberapa bulan ke depan. Untuk diketahui, SMART SIM adalah SIM yang memuat data pelanggaran hingga data kecelakaan pengguna.

Tak hanya itu, SIM ini memiliki fungsi uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tol, parkir ataupun sebagai alat transaksi saat berbelanja. Pengisian saldo maksimal di Smart SIM sebesar Rp2 juta.

“Sekarang SIM juga uji coba, untuk DKI SIM sudah bisa jadi e-money, bisa bayar tol dan lain-lain. Mudah-mudahan 2-3 bulan bisa diperluas di berbagai daerah,” katanya, Kamis (13/2).

Perry mengatakan penggunaan transaksi elektronik di daerah berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh, Kota Banyuwangi dan berbagai wilayah di Provinsi Jawa tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengerek PAD sebanyak lima kali lipat dalam empat tahun terakhir.

“Dengan efektifitas dan efisiensi melalui elektronik, transaksi pemda juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah,” katanya.

Selama ini, BI telah memberikan fasilitas transaksi elektronik untuk penggajian (payroll) bagi seluruh pemda baik provinsi maupun kota dan kabupaten. Bank sentral juga telah melakukan elektronifikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di empat provinsi, 18 kota, dan 56 kabupaten.(Jen).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here