Home News Belanja Barang Pemerintah Kini Pakai Kartu Kredit

Belanja Barang Pemerintah Kini Pakai Kartu Kredit

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kementerian Keuangan memastikan transaksi belanja barang pemerintah yang selama ini menggunakan uang tunai akan diganti menggunakan kartu kredit yang diterbitkan oleh bank milik negara.

Untuk tahap awal, rencananya ada 500 satuan kerja (Satker) di bawah beberapa K/L yang sudah siap mengganti uang persediaannya dengan kartu kredit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan kartu kredit dimulai pada tahun anggaran 2018. Upaya itu dilakukan agar belanja barang yang dilakukan Satker selaku pemegang kuasa anggaran negara bisa lebih transparan dan jauh dari upaya penyalahgunaan dana (fraud).

Dengan cara ini, setiap K/L tidak perlu lagi memiliki brankas uang persediaan. Selain itu, setiap lembaga pun tak perlu menyertakan kuitansi atas segala belanja barang, mengingat segala transaksi sudah tercatat secara otomatis ketika satuan kerja menggesek kartu kredit.

“Ini kan memudahkan pelaksanaan kegiatan, jadi setiap Satker tidak perlu buru-buru mencairkan anggaran atau mendapatkan uang persediaan. Langkah ini juga lebih accountable, karena setiap pengeluaran tentu ada catatanya,” ujar Sri Mulyani, Rabu (21/2).

Aturan mengenai penggunaan kartu kredit untuk belanja barang pemerintah ini tercantum dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 17 Tahun 2017, di mana penggunaan kartu kredit ini bisa dilakukan bagi belanja barang dalam bentuk belanja operasional, non-operasional, persediaan, sewa, pemelihraan, dan perjalanan dinas jabatan.

Pembayaran belanja barang dengan kartu kredit kepada satu pihak penyedia jasa paling banyak sebesar Rp50 juta, namun bisa lebih dengan persetujuan Menteri Keuangan.

“Plafon-nya sih mungkin sampai Rp200 juta, dan kami tidak gunakan kartu debit karena kartu kredit lebih aman,” tambah dia.

Sri Mulyani mengaku dirinya berkaca pada pengalamannya di Bank Dunia, di mana kartu kredit bisa langsung dibekukan jika ada transaksi di tempat tidak biasa dilakukan lebih dari satu kali.

Meski begitu, ia berharap Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) bisa menjaga keamanan transaksi kartu kredit yang diterbitkan.

“Kalau tidak ada keamanan seperti itu, takutnya kartu kredit ini disalahgunakan. Jadi saya harapkan seluruh K/L bisa memegang kartu kredit ini dengan harapan bisa lebih akuntabel, semua masyarakat tahu kartu ini digesek untuk apa saja dan di mana kartu ini digunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan semua bank BUMN telah membebaskan biaya administrasi kartu kredit bagi setiap Satker.

“Ini tentu bisa mempercepat pencairan uang bagi belanja dan tentu menghindari fraud,” kata dia.(Cen).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here