Matanurani, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sedang menyusun protokol untuk masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan, hal ini dilakukan dalam membangun kolaborasi pentahelix dalam menghadapi pandemi corona virus.
“Ada tiga kriteria yang digunakan WHO dan sudah digunakan beberapa negara. Pertama adalah epidemiologi di mana daya tular di bawah 1. Daya tular awal sangat tinggi harus bisa diturunkan tentunya dengan intervensi,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (29/5).
Kriteria kedua adalah mengenai sistem kesehatan terkait kemampuan pelayanan medis. Menurut Subandi, WHO sudah memberikan syarat di mana jumlah kasus baru rata-rata harus bisa dilayani oleh jumlah tempat tidur khusus Covid-19.
“Jumlah tempat tidur Covid-19 20% lebih banyak, di atas 120% dari kasus baru,” kata Subandi.
Kriteria ketiga adalah surveilans yang cukup. Artinya, jumlah tes harus mencukupi. Kementerian PPN/Bappenas meniru jumlah negara yang penduduknya seperti Indonesia, yaitu Brazil.
“Menurut WHO 1 dari 1.000. Bappenas meniru Brazil, 3.500 per 1 juta penduduk harus disediakan tes-nya,” ujar Subandi.
Guna mencapai kriteria tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menggunakan data salah satunya berasal dari aplikasi Bersama Lawan Covid-19 (BLC). Melalui sistem BLC, nantinya akan bisa dianalisa bagaimana kondisi suatu daerah.
“Ini alat monitoring dan evaluasi. Menteri PPN/Kepala Bappenas sudah mengumpulkan seluruh kepala bappeda kabupaten, kota, dan provinsi. Kita minta dukungan data real time. Data ini syarat kita agar analisa kredibel,” kata Subandi.
Dia juga berujar, dalam mengatasi pandemi ini, tidak bisa sendirian atau hanya dilakukan oleh pemerintah. Campur tangan masyarakat juga harus dilakukan.
“Begitu pengurangan pembatasan dilakukan, masyarakat harus melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan juga nanti media yang bisa menyampaikan informasi secara betul ke masyarakat sehingga terbangun pemahaman sistem yang sama,” ujar Subandi.(Cnb).