Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia harus menysukuri status Indonesia yang dinaikkan oleh Bank Dunia dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.
Sebelumnya, dalam laporan Bank Dunia tanggal 1 Juli 2020, status Indonesia telah naik dari negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country).
Capaian tersebut pun disyukuri oleh Presiden sebagai sebuah kabar baik di tengah pandemi Covid-19 dan harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk terus maju.
“Kenaikan status ini harus kita syukuri, sekaligus kita perlakukan sebagai peluang. Peluang agar Indonesia bisa terus maju, melakukan lompatan kemajuan, agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi dan keluar dari middle income trap,” ujar Jokowi melalui akun resmi Instagram @jokowi pada Jumat (3/7).
Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyampaikan bahwa dalam laporan Bank Dunia itu disebutkan gross national income (GNI) per kapita Indonesia naik dari sebelumnya US$3.840 menjadi US$4.050.
Walhasil, tinggal satu langkah lagi untuk Indonesia mencapai status sebagai negara maju.7
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan bahwa Indonesia bisa memiliki modalitas segera keluar dari middle income trap.
Untuk mencapainya, dia menyatakan tantangan ekonomi berikutnya yang menjadi perhatian adalah fokus memperbaiki daya saing yang saat ini masih ada celah.
Berdasarkan peringkat daya saing Indonesia dalam Global Competitiveness Index (GCI) tahun 2019, Indonesia berada di posisi 50 atau turun lima tingkat dibandingkan tahun sebelumnya berada di posisi 45.
Adapun, Singapura menjadi negara di kawasan Asean yang menempati urutan pertama dalam GCI itu.
“Kita perlu melihat, apa yang harus kita perjuangkan supaya Indonesia masuk jajaran yang keluar dari middle income trap dan bahkan menjadi kontributor di negara maju,” ujarnya.(Bis).