Home News Asumsi Makro 2022, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,8%

Asumsi Makro 2022, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,8%

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam Rapat Paripurna DPR. Pemerintah mengusulkan asumsi atau indikator ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2022 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,2% – 5,8%.

Sementara inflasi dipatok sebesar 2,0% – 4,0%; tingkat suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,32% – 7,27%; nilai tukar rupiah Rp 13.900 – Rp 15.000 per dolar Amerika; harga minyak mentah Indonesia US$ 55 – 65 per barel; lifting minyak bumi 686.000 – 726.000 barel per hari; dan lifting gas bumi 1.031.000 – 1.103.000 barel setara minyak per hari.

“Usulan kisaran indikator ekonomi makro ini mempertimbangkan berbagai dinamika, risiko ketidakpastian, potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, serta dengan catatan bahwa Covid-19 dapat terus dikendalikan dan fungsi intermediary perbankan dapat kembali pulih, didukung oleh kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan sektor keuangan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang kondusif,” kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (20/5).

Menkeu menyampaikan, tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” yang konsisten dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022. Menurutnya, tema kebijakan fiskal tahun 2022 ini memberi penekanan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.

Pertama, melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi, dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan untuk mendorong efektivitas penanganan Covid-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan.

Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan program perlindungan sosial sepanjang hayat. Perbaikan daya saing dan produktivitas juga memerlukan investasi infrastruktur ICT, konektivitas, energi dan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi. “Reformasi struktural ini harus disertai penguatan institusional dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan implementasi UU Cipta Kerja,” tegas Menkeu.

Keempat, optimalisasi pendapatan, penguatan spending better dan inovasi pembiayaan menjadi kunci dalam rangka konsolidasi kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan. Kelima, menjaga agar pelaksanaan kebijakan fiskal di tahun 2022 dapat berjalan optimal. Kebijakan fiskal tahun 2022 harus memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2020.(Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here