Matanurani, Jakarta – Aspirasi pengusaha untuk memperoleh subsidi listrik karena bisnis yang terdampak pandemi Covid-19 diterima pemerintah.
Dalam rapat terbatas kabinet pada Senin (27/7), pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik bagi lebih dari 400.000 pelanggan di tiga sektor, yakni sosial, industri, dan bisnis.
Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah menyetujui pemberian subsisdi kepada tiga sektor selain untuk kelompok berpenghasilan rendah, karena mempertimbangkan dampak dari pandemi Covid-19.
“Ada aspirasi dari industri dan pariwisata, di mana mereka meminta untuk keringanan untuk pembayaran minimum listrik. Kami juga memperpanjang subsidi listrik untuk kelompok berpenghasilan rendah sampai Desember 2020, juga relaksasi abonemen ataupun biaya listrik,” kata Airlangga Hartarto, seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (27/7).
Menurut Airlangga Hartarto, total penerima subsidi listrik dari sektor sosial, industri dan bisnis diperkirakan lebih dari 400.000 pelanggan. Jumlah pelanggan di bidang sosial diperkirakan sekitar 112.223, bisnis 330.653, dan industri 28.886.
Airlangga Hartarto menjelaskan, pemberian keringanan akan berlangsung hingga Desember 2020, di mana pelanggan listrik dari sektor sosial, bisnis dan industri akan membayar lebih murah.
Minimum charge untuk pelanggan sosial dari Juli-Desember sebesar Rp521,7 miliar, bisnis sekitar Rp2,37 triliun, dan industri mencapai Rp2,7 triliun.
“Jadi total yang seharusnya mereka bayarkan dari Juli sampai Desember 2020 sebesar Rp 5,6 triliun,” ujar Airlangga Hartarto.
Jika para pelanggan hanya membayar sesuai penggunaan, lanjutnya, maka pelanggan sosial membayar hingga Rp 235,8 miliar, bisnis Rp 1,069 triliun, dan industri Rp1,313 triliun, sehingga totalnya sebesar Rp2,618 triliun.
“Dengan demikian, delta yang disubsisdi pemerintah itu sebesar Rp3 triliun. Terdiri dari Rp285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp1,3 triliun pengguna bisnis, Rp1,4 triliun pengguna industri. Jadi ini sudah diberikan. Segera PMK-nya dipersiapkan,” kata Airlangga. (Bes).