Matanurani, Jakarta — Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkap beberapa alasan dana pensiun di Indonesia minim dan cenderung tertinggal dari negara-negara lain di dunia.
Yakni, mulai dari kurangnya transparansi, imbal hasil investasi yang minim, hingga manfaat yang terasa minim untuk peserta.
Sebagai gambaran, saat ini dana pensiun di Indonesia baru mencapai 6,03 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlahnya tertinggal dari Malaysia mencapai 60 persen, Chile 72 persen, Australia 130,2 persen, dan Kanada 154,7 persen dari PDB.
Pertama, kurangnya transparansi. Menurut Isa, transparansi pengelolaan dana pensiun di Indonesia masih lebih rendah dari negara lain.
“Hal ini menimbulkan keraguan bagi calon peserta,” ujar Isa di diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Keuangan bertajuk Designing the Optimum Ecosystem of Pension, Kamis (22/10).
Kedua, rendahnya hasil investasi dari pengelolaan dana pensiun. Hal ini terjadi karena kurangnya preferensi instrumen investasi, misalnya investasi cenderung konvensional seperti hanya di deposito dan surat utang pemerintah.
Lalu, target investasi dana pensiun masih jangka pendek dan terjadi penurunan nilai yang signifikan dalam investasi saham.
“Namun, kami percaya bahwa beberapa optimalisasi bisa dilakukan, sehingga orang-orang akan lebih memperhatikan dan lebih menyukai atau menabung uangnya dalam skema pensiun,” ucapnya.
Ketiga, manfaat dana pensiun masih rendah bagi peserta. Menurutnya, nilai manfaat cukup rendah karena iurannya masih lebih banyak mengandalkan negara sebagai sumber dana pensiun.
Sedangkan dana negara terbatas. Begitu juga dengan dana iuran dari peserta. “Kami melihat dalam jangka panjang, kontribusi manfaat tidak cukup menjanjikan, tidak dianggap memadai bagi peserta,” jelasnya.
Untuk itu, skema kebijakan ke depan perlu direformasi agar manfaat dana pensiun semakin bear. Tujuannya, bukan sekadar meningkatkan nilai dana, tapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dari berbagai kekurangan tersebut, Isa mengatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk mereformasi pengelolaan dana pensiun. Hal ini dilakukan dengan turut melihat penerapan kebijakan di negara-negara luar sebagai referensi best practice.
Khusus untuk kendala transparansi, pemerintah bisa mereformasi dana pensiun agar memiliki sistem yang mudah terpantau oleh peserta. Lalu, meningkatkan bauran instrumen investasi pada pengelolaan dana pensiun.
“Juga dengan menentukan target dari imbal hasil,” pungkasnya. (Cen).