Matanurani, Jakarta – Proyek pembangunan ribuan tower base transceiver station BAKTI Kementerian Kominfo diduga menjadi bahan bancakan. Dalam berkas pemeriksaan seorang tersangka, nama Johnny G Plate ikut disebut meminta kepeng.
Irwan Hermawan betul-betul terkejut ketika Anang Achmad Latif meminta bantuan dirinya dalam perjumpaan di kantor Moratelindo, di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, awal 2021.
“Ini 500 sekali atau setiap bulan?” tanya Irwan.
“Setiap bulan,” jawab Anang singkat.
Irwan terperangah. Berarti setiap bulan harus tersedia uang Rp 500 juta. Menurut Anang, duit itu diminta Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate.
Selang dua tahun setelah persuaan itu, persisnya 4 Januari 2023, Anang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika atau BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, ia diduga terlibat rasuah proyek infrastruktur BTS 4G serta prasarana pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 periode 2020 – 2022.
Sebulan kemudian, 7 Februari, giliran Irwan yang merupakan bos PT Solitech Media Sinergy, ikut dijadikan tersangka dalam perkara sama.
Irwan diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan untuk menguntungkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek tersebut.
Percakapan mengenai adanya permintaan sejumlah uang oleh Johnny G Plate tersebut termaktub dalam berkas pemeriksaan Anang, yang didapat Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Rabu 29 Maret 2023.
Bila dirunut, isi pembicaraan Anang dan Irwan itu bermula pada 2020. Ketika itu, Anang menerima informasi dari Happy Endah Palupy—Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate—tentang kebutuhan ‘biaya operasional’.
Anang tidak merespons informasi yang disampaikan Happy di lantai 7 Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 7, Jakarta.
Tapi setahun kemudian, Anang mendengar langsung permintaan bantuan uang itu dari mulut Plate saat mereka bersua di ruangan menteri.
Anang dalam berkas pemeriksaannya mengakui lupa hari dan tanggal perjumpaan dengan Plate. Ia hanya mengingat kejadiannya bulan Januari 2021.
Tapi, Anang masih betul-betul mengingat isi percakapannya dengan Plate dalam pertemuan itu.
“Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?” tanya Plate.
“Soal apa?” jawab Anang.
“Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar 500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” kata Plate.
Selepas pertemuan itu, Anang langsung menemui Happy.
“Pak Menteri sudah menyampaikan soal dana operasional, tapi kasih saya waktu ya,” pinta Anang.
Tiga atau lima hari setelahnya, Anang kembali ditanya Happy mengenai setoran Rp 500 juta per bulan tersebut. Anang menjawab, “Belum ketemu solusinya.”
Beberapa hari kemudian, Anang bertandang ke kantor Moratelindo. Di sanalah ia bertemu dan meminta bantuan kepada Irwan.
Setelah mendapat kesanggupan Irwan, beberapa hari kemudian, Anang kembali bertemu Happy.
“Bila nanti ada dana operasional, kepada siapa diserahkan?” tanya Anang kepada Happy.
Happy lalu memberikan nomor ponsel seseorang bernama Yunita, yang kemudian diserahkan Anang ke Irwan.
“Ini kontak penerima kalau sudah ada solusi dana operasional tim pendukung pak menteri yang kemarin saya sampaikan,” kata Anang.
Anang mengakui dalam berkas pemeriksaannya, setelah memberikan nomor kontak Yunita kepada Irwan, ia tak pernah lagi mengonfirmasi apakah setoran Rp 500 juta per bulan itu lancar.
Sebulan kemudian, Februari 2021, ketika Anang ke ruangan Plate untuk membahas pekerjaan, sang menteri sempat bertanya perihal realisasi setoran dana operasional itu.
“Harusnya sudah pak menteri,” jawab Anang.
“Ini penting buat anak-anak kerja,” timpal Plate.
Sejumlah awak media daring yang tergabung dalam KJI sudah berusaha mengonfirmasi dugaan aliran dana Rp 500 juta tersebut melalui surat.
Namun, surat yang ditujukan kepada Johnny G Plate Plate, Happy Endah Palupy, hingga Kepala Biro Humas Kominfo Rhina Anita tak terbalas. (Sua)