Matanurani, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan 89 proyek direkomendasikan masuk ke daftar baru Proyek Strategis Nasional (PSN). Total nilai proyek tersebut mencapai Rp1.422 triliun.
Airlangga mengungkapkan 89 proyek itu berasal dari 245 proyek yang tadinya diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dari 245 proyek baru, yang memenuhi kriteria 89 proyek. 156 proyek belum direkomendasikan karena itu membutuhkan dukungan kementerian teknis dan perlu kelengkapan dan kriteria untuk menjadi PSN,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat terbatas dengan Jokowi, Jumat (29/5).
Jokowi, kata Airlangga, menginginkan proyek yang masuk daftar PSN adalah proyek yang memberikan dampak kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Sebanyak 56 proyek yang direkomendasikan merupakan proyek program usulan baru. Kemudian, 10 proyek perluasan, 15 proyek dikelompokkan program baru, 8 proyek ketenagalistrikan.
Jika dirinci, 15 proyek terkait proyek jalan dan jembatan, 5 proyek bandara senilai Rp5,66 triliun, 5 proyek kawasan industri Rp327 triliun, 13 proyek bendungan irigasi, 1 proyek tanggul laut, 1 program dan 2 proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
Berikutnya 1 proyek penyediaan lahan gambut pagan di Kalimantan Tengah, 5 proyek pelabuhan, 13 proyek kawasan perbatasan, 15 proyek energi dan 1 proyek pengelolaan sampah.
Berdasarkan wilayah, 7 proyek senilai Rp117 triliun ada di Sumatera, 25 proyek senilai Rp462 triliun di Jawa, dan 17 proyek senilai Rp144 triliun di Kalimantan.
Selanjutnya, 8 proyek senilai Rp208 triliun di Sulawesi, 12 proyek senilai Rp28 triliun di Bali dan Nusa Tenggara. Sisanya, proyek senilai total Rp111 triliun tersebar di Maluku dan Papua.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, PSN adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 245 PSN dengan nilai proyek sebesar Rp4.197 triliun. Penetapan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dalam perjalanannya, pemerintah mengeluarkan 10 dari 223 proyek yang ada dalam daftar PSN 2019. Keputusan tersebut diambil karena proyek dipastikan tidak akan selesai sampai akhir masa pemerintahan Jokowi.
“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSN, terdapat sembilan PSN dan 1 program yang penyelesaiannya melebihi 2024 sehingga dikeluarkan dari daftar PSN,” kata Airlangga dalam wawancara terpisah.(Cen).