Matanurani, Jakarta – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa masalah lambat tumbuh kembang anak atau stunting kini bukan lagi menjadi tugas Kementerian Kesehatan semata.
Untuk mengatasi masalah stunting di Indonesia seluruh kementerian dan lembaga harus ikut bekerja. Saat ini menurut data Kemenkes ada 9 juta atau 37% anak mengalami stunting di Indonesia. Angka ini menurut Bambang masih tinggi.
“Masalah stunting bukan tanggung jawab Kemenkes saja. Tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah secara keseluruhan artinya seluruh kementerian dan lembaga juga harus ikut terlibat,” kata Bambang dalam sambutannya di acara peluncuran buku laporan Aiming High Bank Dunia di Jakarta, Rabu (19/9).
Peran-peran yang bisa dilakukan oleh kementerian lain misalnya konsultasi pranikah yang bisa digalakkan oleh Kementerian Agama guna menurunkan pernikahan dini serta pembinaan tugas-tugas orangtua. Sementara dari sisi pembangunan, bisa dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang tiap tahun mengucurkan dana desa.
Bambang juga menuturkan bahwa pemerintah juga membutuhkan peran sektor swasta guna mengurangi stunting. Mantan Menteri Keuangan itu mengatakan sebelumnya dana tanggung jawab sosial dari swasta hanya mengalir pada bidang tertentu yang kurang efektif mengurangi stunting maupun peningkatan promosi pola hidup sehat. Oleh karena itu, pemerintah pun mulai mengarahkan dana sosial perusahaan ini diwujudkan melalui program kesehatan.
Di samping itu, pemerintah juga memerlukan peran akademisi dan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengurangi stunting.
Menurutnya, pemerintah seringkali tidak memiliki langkah yang efektif untuk mencapai tujuannya. Untuk itu dibutuhkan peran akademisi melalui berbagai implementasi pengetahuannya maupun riset untuk memberikan rekomendasi program atau teknologi yang efektif untuk mengurangi maupun mencegah stunting. (Mei).