Matanurani, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017. Atas laporan keuangan tersebut, BPK memberikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian DPR dan pemerintah.
Pertama, terdapat beberapa capaian positif terhadap target asumsi dasar ekonomi makro tahun 2017 yang ditetapkan dalam APBN-P 2017, yaitu realisasi inflasi sebesar 3,6% dari target 4,3%, tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 buian sebesar 5% dari target 5,2% dan nilai tukar Rupiah terhadap USD sebesar Rp13.384 dari target Rp13.400.
Namun, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pemerintah tidak dapat mencapai target terhadap beberapa indikator, seperti pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,07% dari target 5,20%, lifting minyak hanya mencapai 804 ribu barei per hari.
“Target sebanyak 815 ribu barel per hart dan lifting gas hanya mencapai 1.142 ribu barel per hari dari target 1.150 ribu barel per hari,” tuturnya di Ruang Sidang Paripurna, DPR, Jakarta, Kamis (31/5).
Lebih Ianjut, berdasarkan data pada LKPP, realisasi tax ratio tahun 2017 yang mencakup penerimaan perpajakan dan sumber daya alam, hanya mencapai 10,7% di bawah target sebesar 11,5% sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan APBN 2017.
Kedua, rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan sejak tahun 2015, meskipun rasio utang tersebut masih di bawah ambang batas 60% dari PDB. Pada Tahun 2014, rasio utang terhadap PDB hanya mencapai 24,7% atau mengalami penurunan dibandingkan dengan 2013 sebesar 24,9%.
“Namun, tahun 2015 meningkat menjadi 27,4%, tahun 2016 sebesar 28,3% dan tahun 2017 menjadi 29,39%,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan rasio utang tersebut tidak lepas dari terus meningkatnya realisasi pembiayaan utang dari tahun 2015-2017 yaitu sebesar Rp380 triliun pada 2015, Rp403 triliun pada 2016, dan Rp429 triliun pada 2017.
Selain itu, nilai pokok atas utang Pemerintah tanpa memperhitungkan unamortized discount dan unamortized premium mencapai sebesar Rp3.993 triIiun yang terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp2.402 triliun atau 60% dan utang dalam negeri sebesar Rp1.591 atau 40%.(Oke).




































