Home Ekonomi 2019, Pemerintah Targetkan Tingkat Pertumbuhan 5,8 Persen dan Kemiskinan 8,5 persen

2019, Pemerintah Targetkan Tingkat Pertumbuhan 5,8 Persen dan Kemiskinan 8,5 persen

0
SHARE
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

Matanurani, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menyebut upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan pemerintah sejauh ini menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini ditandai dengan semakin menurunnya ketimpangan yang tercermin dari pencapaian koefisien gini yang semakin membaik.

Pada 2012-2014 koefisien gini berada di angka 0,413 tetapi sejak tahun 2015-2017 trennya menurun. Data 2017 menunjukkan sudah lebih dekat ke angka 0,391 atau menjauh dari 0,4. Untuk tingkat kemiskinan juga menurun menjadi 10,12 persen dan jumlah penduduk miskin berkurang menjadi 26,58 juta jiwa.

“Tingkat pengangguran menurun menjadi 5,50 persen dan jumlah penganggur berkurang menjadi 7,04 juta orang. Begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik menjadi 70,18 pada tahun 2016, padahal pada tahun 2015 hanya 69,55,” ujar Menteri Bambang di Jakarta, Jumat (27/4).

Melihat fakta tersebut, pemerintah akhirnya menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 dengan menetapkan sasaran makro pembangunan 2019 antara lain menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4-5,8 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9,5 persen, rasio gini 0,38-0,39, Indeks Pembangunan Manusia 71,89, dan tingkat pengangguran terbuka 4,8-5,2 persen.

Menurut Menteri Bambang, tahun 2019, merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019. RKP 2019 fokus pada optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya (pemerintah, swasta, perbankan) untuk mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN.

Dalam RKP 2019, pemerintah mencanangkan 5 Prioritas Nasional dan 24 Program Prioritas yang direncanakan hingga tingkat proyek (satuan 3) dengan lokasinya (Provinsi/Kabupaten/Kota), sehingga dapat lebih mudah untuk dikendalikan.

Untuk kebijakan 5 Prioritas Nasional terdiri dari: (1) Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar; (2) Pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman; (3) Penguatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata, dan jasa produktif lainnya; (4) Pemantapan ketahanan energy, pangan, dan sumber daya air; dan (5) Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2018, Menteri Bambang Brodjonegoromengatakan penyusunan RKP 2019 dilakukan menggunakan prinsip money follows program yang dilaksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan memperhatikan pada pengendalian perencanaan, penguatan perencanaan dan penganggaran, penguatan perencanaan berbasis kewilayahan, dan penguatan integrasi sumber pendanaan.

Agar penyusunan RKP 2019 hingga pengamanan alokasinya di RAPBN 2019 dapat berjalan efektif, ada tiga langkah sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang perlu dilakukan. Pertama, melanjutkan implementasi prinsip money follows program. Caranya, dengan mengintegrasikan sumber pendanaan untuk pencapaian sasaran pembangunan, termasuk pendanaan dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), menyusun proyek prioritas nasional hingga satuan tiga, dan menyusun skala prioritas proyek sebagai dasar alokasi anggaran.

Kedua, memperkuat koordinasi antar K/L, serta antara pusat dan daerah melalui integrasi proyek prioritas nasional untuk sasaran pembangunan, kesiapan dan penganggaran proyek prioritas nasional, serta peningkatan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Ketiga, memperkuat kendali program dengan mengalokasikan anggaran dan revisi proyek prioritas nasional, menyempurnakan format RKP, RKA KL, DIPA, dan melaksanakan data sharing antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Bidang Perekonomian untuk pengendalian serta monitoring dan evaluasi. (Mer).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here