Home Nasional AKTI Harus Dorong Pertumbuhan Kontraktor Terintegrasi di Indonesia

AKTI Harus Dorong Pertumbuhan Kontraktor Terintegrasi di Indonesia

0
SHARE
Forum Bisnis Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI)

Matanurani, Jakarta – Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI) menggelar acara Forum Bisnis AKTI 2017 bertajuk Construction Industry Development in Indonesia Throught Collaboration With Asea and Investment Protection di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (09/5).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementrian PUPR, Yaya Supriyatna mengatakan AKTI harus mampu mendorong pertumbuhan jasa kontraktor secara terintegrasi di Indonesia. “AKTI harus mampu menjadi pendorong pertumbuhan kontraktor-kontraktor secara terintegrasi di Indonesia,” kata Yaya.

Selain itu, menurut Yaya lahirnya UU No 2 tahun 2017 merupakan jawaban kepada tantangan jasa konstruksi yang terus bertambah seiring dengan perkembangan jasa konstruksi dan pekerjaan konstruksi di tanah air.

“Dengan mengintegrasikan layanan konstruksi diharapkan dapat memangkas rantai pengadaan proyek menjadi lebih efisien dan administrasi yang lebih sederhana dan penyedia jasa memiliki tanggung jawab penuh pada perancangan dan konstruksinya,” kata Yaya saat membacakan sambutan Menteri PUPR pada forum bisnis AKTI.

Ditempat yang sama Ketua Umum LPJKN, Ruslan Rivai mengatakan bisnis jasa konstruksi harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh kontraktor maupun konsultan dalam iklim usaha yang kondusif saat kini. Karenanya, menurut Ruslan selain tantangan hukum dan solusinya, HKTI juga harus memberikan masukan kepada pemerintah terkait jasa konstruksi.

“Harmonisasi harus terus tetap dijalankan untuk menangkis gempuran asing baik yang menyangkut regulasi dan hukum terkait dengan jasa konstruksi menjadi industri konstruksi,” kata Ruslan.

Sementara itu Ketua Umum Kadin Indonesia Eddy Ganefo mengajak kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI) meningkatkan kerjasama dengan kontraktor asing yang berada di Indonesia.

“Banyak sekali pekerjaan yang terkait dengan kontraktor asing. Karena itu, AKTI harus bisa mengisi ruang kosong serta mengambil peran terhadap keberadaan kontraktor asing di Indonesia,” kata Eddy. (Smn)

, dengan dilaksanakannya forum bisnis ini, AKTI dan badan usaha perwakilan asing dapat melaksanakan pekerjaan dengan berpegangan pada UU No 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, sehingga permasalahan dalam bisnis konstruksi dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah hanya bisa membangun 40 persen, sisanya 60 persen dari investasi. Karenanya, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan, maka keberadaan kontraktor asing harus dimanfaatkan dalam transfer of knowledge dan transfer of technology,” pungkas Eddy.

Adapun Forum Bisnis bertajuk “Construction Industry Development With Asean and Investment Protection” itu sedianya dibuka oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementrian PUPR, Yaya Supriyatna hadir mewakili Menteri PUPR bersama Lestari Indah dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta pengurus Lembaga Pengurus Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). (Smn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here